BERITA

ICW: Masih Ada Peluang Terjadinya Permainan Tarif Tes PCR

"ICW menyebut masih ada laboratorium maupun faskes yang mematok harga lebih tinggi ketimbang batasan harga PCR yang telah ditetapkan Kemenkes."

Muthia Kusuma

ICW: Masih Ada Peluang Terjadinya Permainan Tarif Tes PCR
Petugas memanggil warga yang ingin menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (19/8/2021). (Foto: ANTARA/Fauzan)

KBR, Jakarta - Lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW meminta Kementerian Kesehatan mengawasi ketat laboratorium maupun fasilitas kesehatan penyedia layanan tes Covid-19 PCR.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan masih ada laboratorium maupun faskes yang mematok harga lebih tinggi ketimbang batasan harga PCR yang telah ditetapkan Kemenkes.

Wana Alamsyah menjelaskan, komponen pembentuk harga PCR tidak transparan dan tidak akuntabel dalam surat edaran Kementerian Kesehatan.

Ketidakjelasan ini, kata Wana, akan berdampak pada potensi terjadinya permainan harga PCR. Apalagi, saat ini banyak kegiatan publik yang mensyaratkan penggunaan tes Covid-19 hasil PCR.

"Ketika tidak ada transparansi, artinya pasar, dalam tanda kutip, industri pemeriksaan PCR ini pada akhirnya dapat memberikan harga sesuai dengan aturan, tetapi ada celah yang dimungkinkan untuk mereka mengambil keuntungan lebih besar. Ketika tidak ada transparansi, dan akuntabilitas, lalu tidak adanya mekanisme pengawasan secara ketat, terdapat beberapa lab yang menggunakan indikator waktu untuk menentukan tarif," ungkap Wana saat dihubungi KBR, Minggu (22/8/2021).

Baca juga:

Wana Alamsyah menambahkan, indikator waktu yang dimaksud yaitu harga tes PCR yang sesuai Surat Edaran Kemenkes yaitu hasil tes yang keluar dalam kurun waktu 1X24 jam.

Sementara jika konsumen hendak mengetahui hasil PCR lebih cepat dari 1x24 jam, maka harga tes mungkin dipatok lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Kemenkes dan diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Wana mendesak agar tes Covid-19 PCR digratiskan atau biayanya ditangung pemerintah untuk mendukung testing dan tracing dalam penanganan Covid-19 di tanah air. Kecuali untuk tes PCR pelaku perjalanan antar-wilayah.

"Jika kita lihat anggaran pemerintah, budget yang dialokasikan untuk komponen anggaran kesehatan sekitar Rp214 triliun. Rasanya memungkinkan biaya PCR ini ditanggung oleh pemerintah. Kalau tidak, ini artinya kejadian yang lalu, banyak orang tidak PCR karena tidak punya uang, pada akhirnya jadi penghambat dan rantai Covid-19 tidak pernah putus," ungkap Wana.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • PCR
  • Test PCR
  • pandemi covid-19
  • ICW
  • 3T
  • Tes Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!