BERITA

ICW: Ada Dugaan Konflik Kepentingan dalam Penetapan Harga Tes PCR

"Abdul Kadir, yang berwenang dalam penetapan harga tes PCR juga merupakan Komisaris Utama di BUMN Kimia Farma."

ICW: Ada Dugaan Konflik Kepentingan dalam Penetapan Harga Tes PCR
Ilustrasi tes usap. (Antara)

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan adanya konflik kepentingan dalam penetapan harga tes PCR oleh Kementerian Kesehatan. Dugaan ini muncul Sebab Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, yang berwenang dalam penetapan harga tes PCR juga merupakan Komisaris Utama di BUMN Kimia Farma.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah, menyayangkan sikap pemerintah yang kerap menormalisasi konflik kepentingan dan rangkap jabatan. Ia menilai, hal tersebut dapat berdampak serius bagi tata kelola pemerintah dan kepentingan publik.

“Ada gap (selisih) sekitar 405.000 atau sekitar 45 persen, dari harga yang pernah ditetapkan di tahun 2020. Artinya bisa jadi, selisih harga ini merupakan sebagian keuntungan yang didapatkan oleh fasilitas kesehatan atau fasilitas laboratorium yang memeriksa PCR. Jika memang ini adalah profit yang didapatkan, suatu keuntungan yang didapatkan oleh penyedia jasa layanan, ini tentunya sangat besar sekali,” kata Wana dalam diskusi daring mengenai harga tes PCR yang diselenggarakan Laporcovid-19, Jumat (20/08/2021).

Wana mempertanyakan dasar kementerian kesehatan dalam menetapkan harga tes PCR selama ini. Tidak transparannya pemerintah dalam proses penetapan harga justru membuka celah permainan harga di pasar.

ICW mencatat, setidaknya terdapat lebih dari Rp23 triliun digelontorkan untuk menguji lebih dari 25 juta spesimen sejak oktober tahun lalu. Dari total tersebut, para penyedia layanan tes setidaknya dapat meraup untung lebih dari Rp10 triliun.

Editor: Friska Kalia

  • Test PCR
  • Tes Covid-19
  • tes PCR
  • tes usap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!