BERITA

Gubernur Jateng Larang Perayaan 17 Agustus Yang Timbulkan Kerumunan

Gubernur Jateng Larang Perayaan 17 Agustus Yang Timbulkan Kerumunan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Antara

KBR, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melarang masyarakat merayakan HUT RI pada 17 Agustus mendatang. 

Larangan perayaan 17 Agustus berupa larangan berkumpul dan berkerumun ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran virus covid-19 serta munculnya klaster baru.

"Jateng yang sudah mulai membaik, tapi belum baik ini harus tetap diwaspadai, karena itu juga membutuhkan perhatian kita semua dan inikan mau 17-an. Awas hati-hati jangan sampai ada klaster baru jika nanti sampai ada perayaan 17-an karena ada rame-rame. Dan saya minta kabupaten/kota untuk semua menghitung efek dari COVID. Seumpama perdagangan berapa industri yang rugi," ungkap Ganjar di Semarang, Senin (9/8/2021).

Menurut Ganjar, meski angka kasus positif covid-19 di Jawa Tengah mulai turun, namun perlu pengendalian dan antisipasi dari bupati/walikota agar lonjakan kasus tak kembali terjadi.

"Belajar dari kemarin, agar tak terjadi ledakan kasus," katanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mentaati aturan yang ada selama pemberlakuan PPKM level 4.

"Inikan juga masih ada PPKM to long taati aturan yang ada," pungkasnya.

Editor: Friska Kalia

  • ganjar pranowo
  • pandemi covid-19
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!