BERITA

Berharap Vaksinasi COVID-19 Bagi Pengungsi Asing dan Pencari Suaka

"Ada 13 ribu lebih pengungsi asing dan pencari suaka di Indonesia yang masuk kelompok rentan dan butuh vaksinasi COVID-19."

Berharap Vaksinasi COVID-19 Bagi Pengungsi Asing dan Pencari Suaka
Ilustrasi. Pengungsi dari etnis Rohingya Myanmar di Aceh. (Foto: ANTARA/Rahmad)

KBR, Jakarta - Pemerintah diusulkan melakukan vaksinasi bagi pengungsi asing dan para pencari suaka. Mereka dinilai berisiko tertular atau menularkan virus lantaran bermukim di zona merah penyebaran COVID-19.

Namun, pemerintah dilema lantaran target vaksin nasional belum terpenuhi dan stok vaksin secara global mengalami keterbatasan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan vaksin COVID-19 untuk para pengungsi asing dan pencari suaka di Ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menyurati Kementerian Kesehatan meminta izin untuk menggelar vaksinasi tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan, pemberian vaksin bagi pengungsi asing dan para pencari suaka dengan alasan kemanusiaan.

"Ya memang kita ini kan ini urusan kemanusiaan. Jadi kita tidak membedakan, perbedaan agama, suku, adat, daerah mana. Jakarta melayani semua masyarakat bahkan WNA juga kita layani secara baik," kata Riza kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Alasan lainnya disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri. Taufan mengatakan vaksinasi bagi masyarakat di DKI Jakarta diklaim telah mencapai 80 persen, sehingga dimungkinkan untuk melayani vaksinasi bagi warga asing.

“Kita sudah mencapai 8,2 juta kemarin, dan mungkin terus berkembang di akhir Agustus ini sampai 9 juta. Jadi kenapa kita terus merambah kepada orang asing terutama pengungsi? Karena dari data 2 juta orang ini juga merupakan sumber juga nantinya. Jakarta semua siapapun dia warga negara Indonesia atau warga negara asing harus sudah divaksin,” kata Taufan dalam rapat koordinasi secara daring, Senin (9/8/2021).

13 ribu pengungsi

Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) berharap para pengungsi di indonesia mendapatkan vaksin COVID-1919.

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi di Indonesia Julia Zaykowski menyebut para pengungsi dan pencari suaka ini harus diberikan vaksin lantaran bermukim di wilayah zona merah dan memiliki kerentanan.

"Kami telah melakukan segala yang kami bisa termasuk kami telah menulis surat pada beberapa negara donor yang telah menyumbangkan vaksin ke Indonesia sebelumnya untuk meminta agar mereka mungkin bisa menyisihkan sedikit dari cukup," kata Julia dalam rapat koordinasi dengan Kesbangpol DKI Jakarta, Senin (9/8/2021)

Julia mengabarkan ada satu organisasi swasta di Belanda yang kemungkinan bisa mendonasikan beberapa dosis vaksin COVID-19 untuk pengungsi. Namun, UNHCR belum bisa memastikan jadi tidaknya donasi vaksin itu.

Data UNHCR per Maret 2021 menyebut ada 13.497 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Dari jumlah itu, baru ada sekitar 600 pengungsi yang telah menerima vaksinasi COVID-19. Mereka tersebar di Pekanbaru, Aceh Timur, Lhoksumawe, dan Kupang.

Menanggapi itu, pemerintah menyatakan masih akan memprioritaskan vaksin bagi warga indonesia.

Juru bicara vaksinasi di Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengungsi asin dan para pencari suaka belum menjadi sasaran vaksinasi nasional. Apalagi saat ini stok vaksin global tengah mengalami keterbatasan.

Kesepakatan global

Di sisi lain, ahli Epidmiologi Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebut pemberian vaksin bagi pengungsi asing dan pencari suaka sudah menjadi kesepakatan global.

Ia menyarankan pemerintah menjalin kerjasama dengan organisasi internasional untuk pengadaan vaksinasi khusus untuk pengungsi asing.

“Pemberian vaksinasi juga harus mencakup semuanya. Di banyak negara seperti di Amerika, bahkan Afrika pun memberikan vaksin pada para pengungsi dan pencari suaka tanpa melihat status identitasnya. Dan dia tentu ini juga ada prioritas juga itu lansia dulu, yang komorbid dulu, gitu,” kata Dicky kepada KBR, Rabu (11/8/2021).

Dicky mengingatkan pemberian vaksin COVID-19 mesti merata dan menjangkau berbagai kalangan. Sebab para pengungsi dan pencari suaka pun termasuk berisiko menularkan atau ditularkan virus bagi lingkungan sekitarnya.

“Tidak ada perbedaan dengan populasi umum juga. Ini prinsip yang harus diambil oleh pemerintah dan tidak ada perbedaan, tidak membedakan. Bahkan sampai akhir tahun ini, target dunia (PBB) untuk para pengungsi dan pencari suaka itu dari misalnya di Indonesia ada 10.000, 20 persen nya dapat vaksin. Jadi secara total dunia pada akhir tahun ini, 20 persen dari total pengungsi dan pencari suaka di tiap negara itu setidaknya mendapatkan vaksinasi penuh. Ini yang menjadi target dan tidak ada pengecualian. Indonesia juga sama seperti itu,” ujar Dicky.

Editor: Agus Luqman

  • Vaksinasi Covid-19
  • pengungsi asing
  • pencari suaka
  • pandemi covid-19
  • UNHCR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!