KBR, Jakarta- Setara Institute mengutuk tindakan persekusi Laskar terhadap sekelompok warga yang tengah menggelar acara adat di Surakarta, Jawa Tengah. Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menyampaikan, tindakan semacam itu, bukan saja melanggar hukum, namun juga merusak semboyan hidup bersama bangsa dan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.
"Setara Institute mendorong pemerintah daerah, Jawa Tengah dan Surakarta, dalam hal ini untuk mengambil langkah terukur dan tidak lengah dalam mengantisipasi timbulnya situasi tidak kondusif, yang diakibatkan oleh tindakan intoleran dan melawan hukum yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran. Dalam beberapa riset Setara Institute sebelumnya, data menunjukkan bahwa di Surakarta dan daerah periferal di sekitarnya terdapat beberapa kelompok intoleran," ungkap Halili saat dihubungi KBR, Senin, (10/8/2020).
Direktur Riset Setara Institute Halili menambahkan, pihaknya menuntut aparat kepolisian setempat untuk melakuan penegakan hukum secara adil atas tindak pidana serius yang tadi malam dilakukan oleh laskar-laskar intoleran. Selain itu, Setara Institute juga meminta kepolisian harus memobilisi sumber daya yang memadai untuk mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa serupa, serta mengoptimalkan peran dan penggunaan standar kerja aparat di tingkat masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya gangguan atas tertib sosial, khususnya atas minoritas, di masa pandemi.
Baca juga:
- Gubernur Jatim Akui Penanganan Pengungsi Syiah Sampang Mandek
- Komnas HAM Desak Pemerintah Usut Penolakan Pemakaman Warga Syiah Sampang
Sebelumnya, pada Sabu (08/08) malam, terjadi penyerangan dan penganiyaan terhadap keluarga Umar Assegaf, di Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta. Sekitar 100 orang yang menamakan diri Laskar Mojo, Kenteng, dan Mojolaban itu menyerang keluarga yang sedang menyelenggarakan kegiatan midodareni, atau doa sebelum pernikahan yang diikuti oleh sekitar 20 orang.
Saat melakukan aksi kekerasan mereka meneriakkan kafir, Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, dan sejumlah seruan kekerasan.
Editor: Rony Sitanggang