BERITA

Red Notice Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa 3 Tersangka

Red Notice Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa 3 Tersangka
Surat diduga terkait red notice buronan Djoko Tjandra. (Medsos)

KBR, Jakarta- Kepolisian tengah memeriksa tiga tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ketiganya yakni pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tommy diduga sebagai pemberi suap, sedangkan dua lainnya yang merupakan jenderal polisi, diduga sebagai penerima suap. Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pagi tadi.

"Saudara tersangka TS telah menepati janji hadir di Bareskrim Polri bersama pengacaranya dan sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Kemudian selanjutnya demikian pula dengan dua tersangka lain atas nama NB dan PU. Keduanya juga pada pukul 09.30 sesuai jadwal mereka telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, dan saat ini sedang berlangsung," kata Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, Tommy Sumardi sempat mangkir dari panggilan penyidik pada kemarin dengan dalih sakit. Kemarin polisi juga memeriksa Djoko Tjandra sebagai tersangka dugaan suap kasus penghapusan red notice. Djoko Tjandra dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik, salah satunya terkait aliran dana.

Kata Awi, Polri tengah melakukan pendalaman peran pihak lain yang menerima aliran dana tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik total telah memeriksa 16 orang saksi dan 1 orang ahli hukum pidana.

Editor: Rony Sitanggang

  • Mabes Polri
  • Bareskrim
  • Djoko Tjandra
  • red notice

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!