BERITA

YLBHI: Pemerintah Menutup-nutupi Situasi di Papua

YLBHI: Pemerintah Menutup-nutupi Situasi di Papua

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai langkah Kementerian Kominfo memblokir internet di Papua adalah tindakan berlebihan.

Menurut Ketua Pengembangan Organisasi YLBHI Feby Yonesta, tindakan itu malah menunjukkan kalau pemerintah pusat seperti ketakutan.

"Itu bukti bahwa pemerintah sengaja menutup-nutupi dan ketakutan kalau apa yang terjadi di Papua itu akan merugikan pemerintah," kata Feby Yonesta di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Harusnya sebaliknya, dong. Kalau memang tidak seperti itu, pemerintah harusnya secara proaktif menunjukan langkah-langkah konkret untuk menghapuskan berbagai tindakan yang diduga diskriminasi ras," lanjutnya.

Feby mengatakan, saat ini YLBHI belum berencana menuntut pemerintah atas pembatasan internet yang melanggar hak warga Papua. Ia hanya mendesak pemerintah untuk segera membuka kembali akses internet di Papua, demi melancarkan pertukaran informasi.


Baca Juga: 16 Negara Pasifik Minta PBB Tinjau Kasus HAM di Papua


Pemerintah Monopoli Informasi Soal Papua?

Kekhawatiran serupa diutarakan oleh pengacara HAM Veronica Koman. Ia menilai pemerintah memblokir internet supaya bisa mengontrol penuh informasi tentang situasi Papua.

"Tanggal 19 Agustus 2019 itu hari pertama demo besar-besaran, itu (internet) sudah mulai dilambatkan. Itu teman-teman banyak sekali yang komplain, ini kenapa jaringan susah, tidak bisa upload foto, video, begitu," kata Veronica kepada KBR, Kamis (22/8/2019).

"Dan hari ini, pagi ini memang sulit sekali. Banyak yang tidak bisa dihubungi kawan-kawan. Menurut saya ini karena, ini biar pemerintah pusat bisa monopoli narasi tentang keadaan di Papua," tuturnya.

"Ini sangat mengkhawatirkan karena kebijakan ini dilakukan tepat sehari setelah ada penurunan lebih dari 1.000 TNI Polri tambahan masuk ke Papua. Ini mau ngapain maksudnya?" tanya Veronica.

Menurut keterangan resmi Kementerian Kominfo, pemerintah memang sudah melakukan pelambatan internet (throttling) di Papua dan Papua Barat sejak Senin (19/8/2019). Kemudian pemblokiran layanan internet total dilakukan mulai Rabu (21/8/2019).

Dalam keterangan resminya, Kominfo menyebut pemblokiran dilakukan demi mencegah penyebaran hoaks. Pemblokiran pun akan terus berlangsung hingga situasi Papua kembali kondusif. 

Editor: Agus Luqman

  • rasisme
  • papua
  • Papua Barat
  • konflik papua
  • otsus papua
  • pemblokiran internet
  • pembatasan medsos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!