BERITA

Wiranto Tolak Referendum Papua

Wiranto Tolak Referendum Papua

KBR, Jakarta- Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menolak tuntutan referendum Papua yang marak disuarakan sepekan belakangan.Kata dia, tuntutan referendum yang dilakukan warga Papua tidak pada tempatnya.

Wiranto mengatakan, tuntutan referendum tak lagi harus disampaikan karena Papua sudah ada ketetapan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9)


Menkopolhukam Wiranto mengatakan lazimnya referendum disampaikan oleh satu negara terjajah. Sedangkan menurutnya, Papua tidak dalam posisi sedang dijajah negara manapun termasuk Indonesia.


"Yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah. Itu referendum," ujar Wiranto


"Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," sambungnya.


Sebelumnya, Massa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme meminta referendum atas tanah Papua. Tuntutan itu mereka suarakan saat menggelar aksi di seberang Mabes TNI AD.


Berulang kali mereka meneriakkan 'Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora'. Tak hanya itu, mereka dengan lantang juga menyurakan kata 'merdeka' dan 'referendum'.

Wiranto juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi sudah bertindak adil, memperhatikan nasib dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ia mencontohkan, dana pembangunan yang digelontorkan pemerintah pusat ke Papua tahun 2018 sangat besar, sekitar Rp92 triliun.

"Apa yang diterima Papua dan Papua Barat sudah lebih daripada yang diterima provinsi lain, sehingga tidak tepat kalau masyarakat di Papua dan Papua Barat menuntut keadilan," jelasnya lagi, seperti diberitakan Antara, Kamis (29/8/2019).

 

Baca Juga:

Peneliti LIPI: Dana Otsus Tak Bisa Redam Konflik Papua 

Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka?


Sanggahan untuk Wiranto

Jauh sebelum tuntutan referendum Papua mengemuka, sudah ada banyak peneliti yang mengkaji masalah Papua. Banyak pula peneliti yang punya kesimpulan berbeda dari Wiranto.

Centre for Humanitarian Dialogue (HD Centre) misalnya, menunjukkan bahwa banyak orang Papua Barat tidak mengakui New York Agreement sebagai bukti kedaulatan Indonesia atas Tanah Papua.

"Banyak rakyat Papua Barat melihat bahwa Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 dan Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka," jelas tokoh gerakan Papua Merdeka, Otto Ondawame, dalam laporan riset HD Centre.

Begitupun soal anggaran daerah. Menurut peneliti LIPI, Muridan S. Widjojo dan Aisah Putri Budiatri, anggaran pembangunan dan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat tidak memberi kemajuan signifikan untuk Papua.

"Pembangunan sosial ekonomi yang diprakarsai oleh pemerintah sejak implementasi UU Otsus Papua tidak berhasil meredam konflik politik yang telah mengakar dan kompleks di Papua," jelas peneliti LIPI, Muridan dan Aisah, dalam laporan risetnya.

Menurut mereka, dana Otsus Papua banyak dikorupsi. Uang puluhan triliun rupiah itu juga tak dimanfaatkan secara optimal karena tidak ada grand design pembangunan yang jelas.

Meski sudah menerima dana Otsus sejak 2001, sampai tahun 2019 Papua dan Papua Barat masih tergolong sebagai provinsi termiskin dan paling tertinggal di Indonesia.

Editor: Rony Sitanggang

  • konflik papua
  • papua merdeka
  • papua
  • Papua Barat
  • otsus papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!