BERITA

Wakil Ketua MPR Tolak Tender Mobil Baru Menteri Rp147 Miliar

Wakil Ketua MPR Tolak Tender Mobil Baru Menteri Rp147 Miliar

KBR, Jakarta - Pemerintah menyelenggarakan tender kendaraan menteri negara atau pejabat setingkat menteri.

Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019) mencatat anggaran untuk pengadaan mobil baru itu lebih dari Rp147 miliar, dan sekarang lelang tersebut sudah dimenangkan pihak swasta.

Namun, menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, pengadaan mobil dinas baru sesungguhnya tidak mendesak.

"Pada hakikatnya mobil-mobil yang ada, saya yakin juga masih memadai untuk dipergunakan sebagai mobil dinas untuk menteri maupun pejabat negara yang lain," ucap Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Sementara, kan anggaran yang ada bila dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan dan memajukan rakyat Indonesia, apalagi program Pak Jokowi katanya adalah untuk menghadirkan SDM yang unggul. SDM yang unggul itu memerlukan advokasi, di antaranya adalah anggaran," lanjutnya.

Menurut Hidayat Nur Wahid, anggaran pengadaan mobil dinas baru itu mestinya digunakan untuk kepentingan pendidikan.

"Kalau uang senilai itu dipergunakan untuk beasiswa misalnya, untuk anak-anak unggulan, atau untuk membantu sekolah-sekolah yang kemarin hancur akibat gempa di NTB maupun di Sulteng yang dijanjikan Pak Jokowi, itu jelas lebih diperlukan oleh rakyat," ujarnya.

Editor: Agus Luqman

  • MPR
  • mobil dinas
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!