BERITA

September, PLN Bayar Kompensasi ke 20 Juta Pelanggan Listrik

September, PLN Bayar Kompensasi ke 20 Juta Pelanggan Listrik

KBR, Jakarta- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membayarkan kompensasi kepada pelanggannya, sebagai ganti rugi pemadaman listrik masal, Minggu (4/8/2019) kemarin.

Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Hariyanto W. S mengatakan, pembayaran kompensasi akan dilakukan mulai September dan dilakukan sesuai dengan sistem. Ia menyebut, PT PLN (Persero) akan menggelontorkan dana untuk kompensasi sebesar Rp865 miliar.


"Insyaallah nanti kita akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang akan dibayarkan di bulan September. Jadi jumlah pelanggan tidak kurang dari 22 juta pelanggan," katanya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).


Hariyanto mengatakan, dana kompensasi ini ditujukan untuk pelanggan PLN di wilayah terdampak, seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sementara dana yang disediakan berasal dari kas PT PLN (Persero).


Menurut Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, pembayaran kompensasi untuk golongan tarif non subsidi sebesar 35 persen, sedangkan golongan subsidi sebesar 25 persen.


"Jadi sesuai dengan ketentuan, yang dikenakan (Tingkat Mutu Pelayanan) TMP adalah yang melampaui di atas 10 persen daripada TMP. Jadi begitu melampaui 10 persen langsung kita bayar kompensasinya," katanya.


Sebelumnya, Direktur PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN akan memberikan kompensasi atau ganti rugi ke pelanggannya, atas gangguan pemadaman listrik masal.


Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif listrik nonsubsidi dan 20 persen untuk konsumen golongan subsidi.

Editor: Kurniati Syahdan


  • PT PLN
  • Kompensasi
  • Kompensasi Listrik
  • Pemadaman Listrik
  • Blackout
  • Jakarta
  • Banten
  • jawa barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!