NASIONAL

Pro-Kontra Penambahan Kursi Pimpinan MPR Diputus Akhir Agustus

"Partai-partai belum satu suara"

Pro-Kontra Penambahan Kursi Pimpinan MPR Diputus Akhir Agustus
Ketua MPR Zukifli Hasan (kanan) bersama Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Mahyudin (tengah) menggelar rapat pimpinan, Rabu (24/7/2019). Rapat membahas sejumlah agenda menjelang akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingg

KBR, Jakarta - Perdebatan soal wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 kursi bakal diputus akhir Agustus 2019.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan keputusan tentang wacana itu akan diambil dalam rapat gabungan antara MPR dengan seluruh pimpinan fraksi. 

"Tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana-wacana yang ada. Keputusannya akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, pimpinan fraksi dan kelompok anggota MPR. Mungkin akan dilakukan pada akhir Agustus ini," ucap Hidayat Nur Wahid di kompleks gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Wacana penambahan kursi MPR dari lima menjadi sepuluh kursi diusulkan pertama kali oleh anggota MPR dari PAN Saleh Partaolan Daulay.

Ia mengusulkan sepuluh kursi itu meliputi 9 fraksi dari parpol dan 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kursi untuk fraksi disesuaikan dengan jumlah parpol yang lolos ke Senayan periode 2019-2024. 

Dikutip dari Antara, Saleh yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP PAN mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3, untuk memuluskan penambahan kuota pimpinan MPR. 

"Partai-partai yang memiliki ide yang sama diharapkan ikut memikirkan agar revisi UU MD3 bisa dilaksanakan sebelum akhir periode ini," ungkap Saleh.

Saleh mengklaim wacana ini tak ada sangkut pautnya dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 yang juga tengah dibahas.

Menurutnya, pembahasan rencana amendemen tetap akan dilanjutkan MPR periode 2019-2024, terlepas ada atau tidak penambahan kursi pimpinan. Terlebih, amendemen telah masuk dalam rekomendasi MPR untuk diteruskan periode berikutnya. 

Topik amendemen konstitusi memang menjadi perdebatan sengit dan politis. PDI Perjuangan selaku pemenang Pemilu 2019 bakal mendukung siapapun menduduki kursi ketua MPR, asalkan sepakat melakukan perubahan terbatas pada konstitusi.

Perubahan yang dimaksud adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang menetapkan GBHN. 

Partai-partai Belum Satu Suara

Parpol baik pendukung pemerintah maupun oposisi belum satu suara soal wacana penambahan kursi pimpinan MPR.

Sekjen PPP Arsul Sani mengklaim parpol-parpol di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) membuka peluang untuk mendukung wacana itu. Arsul mengatakan pertemuan para sekjen KIK juga membahas kemungkinan tersebut. 

"Kita dengan teman-teman yang ada di koalisi kira-kira aspirasinya seperti apa," tutur Arsul

Arsul menyadari wacana penambahan kursi MPR bisa memunculkan dua sudut pandang yang ekstrem. Pertama, akan menimbulkan kesan bagi-bagi jabatan politik di Parlemen. Di lain sisi, wacana ini dinilai merupakan bentuk pembagian kekuasaan agar politik nasional lebih kondusif. 

Sementara itu, Partai Golkar keberatan kalau kuota pimpinan ditambah. Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai keinginan tersebut berlebihan lantaran harus merevisi UU MD3.

Apalagi, UU MD3 baru saja direvisi pada 2018. Bambang menilai komposisi pimpinan MPR saat ini sudah ideal

"Berarti harus ada revisi UU MD3, tapi akan sangat rawan karena saya dulu yang mendorong UU MD3 gol," ucap Bambang yang juga menjabat Ketua DPR ini. 

Adapun Partai Gerindra cenderung mendukung usulan Saleh. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menyebut Prabowo Subianto secara prinsip mendukung usulan penambahan kursi pimpinan MPR karena bisa mewakili semua kepentingan. Ia yakin penambahan jumlah pimpinan tak akan membebani anggaran negara. 

"Anggaran yang masuk ke MPR dan DPR tidak lebih dari Rp5 triliun, coba saja hitung berapa persen dari anggaran negara," ungkap Edhy.

Editor : Ninik Yuniati

  • MPR
  • Pimpinan MPR
  • partai politik
  • fraksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!