BERITA

Hoaks soal Papua, Ini Kata Badan Siber

Hoaks soal Papua, Ini Kata Badan Siber

KBR, Jakarta- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan belum bisa memastikan akun penyebar berita hoax tentang isu Papua berasal dari luar negeri. Hinsa menyebut, pelaku penyebar hoax di dunia siber bisa berasal dari mana saja.

"Itu kan kita tidak bisa kita menyebutkan itu. (Tapi BSSN sudah mentracking pak? Ada berapa banyak hoax?) Jadi kalau di dunia siber itu arahnya bisa dari mana saja, pelakunya juga bisa perorangan, bisa kelompok. Jadi kita tidak boleh langsung menuduh karena itu kan bisa dari mana-mana," kata Hinsa di Kantor Kemenko Polhukam,  Jumat (30/8/19).


Hinsa juga mengimbau kepada warga Papua agar tak mudah terpengaruh berita-berita bohong yang tersebar, utamanya di media sosial.


Sebelumnya Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menyebutkan, sebagian dari 1.750 akun media sosial yang diduga menyebar hoax terkait Papua, ada yang berasal dari luar negeri dan tengah ditelusuri. Akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) supaya diblokir.

Sementara itu sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Rudiantara mengatakan  menunggu arahan dari Kemenko Polhukam untuk pencabutan blokir internet  di Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan kementeriannya bukanlah pemegang kebijakan satu-satunya dalam masalah tersebut.

“Saya harus bicarakan dengan stakeholder pemerintah ya dari sektor penegak hukum, mudah-mudahan sih bisa cepat. Saya juga inginnya cepat, kita yang melaksanakan tapikan masukannya juga dari mana-mana. (Dari mana aja?) Pokoknya yang berkaitan dengan penegakan hukumlah (Kementerian?) Penegakan hukumkan di bawah koordinasi Polhukam.(Jadi tunggu info Polhukam?) Iya kitakan komunikasi terus,” ujar Rudiantara, di kantornya, Senin (26/08/2019).


Terkait hoax yang beredar via SMS, adanya ajakan berkumpul dan membuat aksi menurutnya bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum dan pemblokiran nomor kartu.


“(Hoax dari SMS bisa diblokir?) Bisa, bukan hanya diblokir tapi juga diproses lanjut. Itu kenapa manfaat registrasi prabayar, orang pakai prabayar sekarang penegak hukum secara umum bisa menindak, walau belum 100 persen.” Ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pemblokiran internet
  • rasisme
  • konflik papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!