BERITA

Dua 'L' Supaya Terhindar Penipuan Investasi Bodong

Dua 'L' Supaya Terhindar Penipuan Investasi Bodong
KBR, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan, investasi ilegal atau bodong semakin merajalela di Indonesia. Hal itu, kata Kepala SWI Tongam Lumban Tobing, karena masyarakat mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Tapi, sayangnya masyarakat masih kurang mencermati tawaran-tawaran investasi ilegal itu.

"Ya, jadi dari data yang ada, pada tahun 2017 ada 80 investasi bodong. Kemudian 2018, ada108. Dan saat ini, menjadi 177 investasi bodong. Ini memang suatu peningkatan yang sangat besar tentunya. Tetapi kami melihat, peningkatan yang besar itu tidak dibarengi kerugian masyarakat yang juga besar. Karena apa begitu? Pembuatan aplikasi atau investasi ilegal sangat tinggi, sementara edukasi masyarakat juga semakin bagus. Oleh karena itu tadi, pengaduan yang ada pada kami, sebenarnya tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, kami dari Satgas melakukan pencegahan dini tentunya," kata Tongam Lumban Tobing di kantor Humas Polri, pada Jumat (2/8/2019).

Tongam menjelaskan penawaran investasi ilegal biasanya kerap menggunakan tokoh-tokoh masyarakat hingga artis atau selebritis untuk menarik minat. 

"Tidak ada izin dari Bappebti, dan kegiatan-kegiatan yang memberikan keuntungan fix tanpa risiko dengan imbal hasil yang tinggi. Hasil yang tidak masuk akal pastinya, kami dari Satgas Investasi administrasi selalu mengatakan, apabila ada penawaran-penawaran investasi ilegal seperti kasus GCG Asia ini, maka kenali '2L' yaitu Legal dan Logis. Legal artinya tanyakan dulu izinnya, badan hukumnya, izin usahanya, izin kegiatannya. Kemudian logis, artinya rasional, enggak mungkin orang memberikan 30 persen perbulan keuntungan secara fix. Dari mana kegiatan dia?," imbau Tongam.

Tongam menambahkan, Satgas SWI bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas investasi ilegal di Indonesia. Setidaknya, telah ada 14 investasi ilegal yang ditutup SWI. Personel Satgas gabungan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Fadli Gaper

  • Waspada Investasi
  • Investasi Ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!