BERITA

AMAN: Pemindahan Ibu Kota Bisa Mengancam Masyarakat Dayak

AMAN: Pemindahan Ibu Kota Bisa Mengancam Masyarakat Dayak
Ilustrasi: Seniman Kalimantan Tengah membawakan Tari Bawi Kuwu, tarian suku Dayak, di Pesta Kesenian Bali 2019, Denpasar, Bali, Kamis (11/7/2019). (Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana)

KBR, Jakarta- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) khawatir pemindahan ibu kota akan mengancam hak lahan masyarakat Dayak Lawangan dan Basap yang hidup di Kalimantan Timur (Kaltim).

Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi khawatir negara akan mengklaim sepihak tanah di Kaltim sebagai milik negara. Padahal, menurutnya pemerintah harus membuat kesepakatan dulu dengan masyarakat adat di Penajam Paser dan Kutai Kartanegara, Kaltim.

"Kemanapun ibu kota ini pindah, kalau itu berada di wilayah adat, maka urusan dengan masyarakat adat harus dibersihkan dulu," kata Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi kepada KBR, Senin (23/8/2019).

"Pernyataan wilayah adat, pengakuan hak-hak masyarakat adat, sampai saat ini belum dikerjakan oleh pemerintah. Dan lagi-lagi Ibu kota buat siapa? Ibu kota juga buat masyarakat adat," jelasnya lagi.

Menurut Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi, tiap kali ada pembangunan di Kaltim, entah untuk tambang, sawit, atau kepentingan lainnya, masyarakat adat kerap menjadi korban intimidasi dari perusahaan dan aparat.

Ia juga menilai alasan pemindahan ibu kota ke Kaltim karena minim bencana merupakan pandangan yang keliru. 

"Kaltim tidak bebas banjir lantaran hutan sudah banyak beralih fungsi, sehingga menimbulkan bencana seperti banjir," katanya.

Editor: Agus Luqman

  • pemindahan ibu kota
  • Ibu Kota
  • ibu kota negara
  • kalimantan timur
  • masyarakat adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!