KBR, Jakarta- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) khawatir pemindahan ibu kota akan mengancam hak lahan masyarakat Dayak Lawangan dan Basap yang hidup di Kalimantan Timur (Kaltim).
Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi khawatir negara akan mengklaim sepihak tanah di Kaltim sebagai milik negara. Padahal, menurutnya pemerintah harus membuat kesepakatan dulu dengan masyarakat adat di Penajam Paser dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
"Kemanapun ibu kota ini pindah, kalau itu berada di wilayah adat, maka urusan dengan masyarakat adat harus dibersihkan dulu," kata Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi kepada KBR, Senin (23/8/2019).
"Pernyataan wilayah adat, pengakuan hak-hak masyarakat adat, sampai saat ini belum dikerjakan oleh pemerintah. Dan lagi-lagi Ibu kota buat siapa? Ibu kota juga buat masyarakat adat," jelasnya lagi.
Menurut Jenderal AMAN Rukka Sambolinggi, tiap kali ada pembangunan di Kaltim, entah untuk tambang, sawit, atau kepentingan lainnya, masyarakat adat kerap menjadi korban intimidasi dari perusahaan dan aparat.
Ia juga menilai alasan pemindahan ibu kota ke Kaltim karena minim bencana merupakan pandangan yang keliru.
"Kaltim tidak bebas banjir lantaran hutan sudah banyak beralih fungsi, sehingga menimbulkan bencana seperti banjir," katanya.
Editor: Agus Luqman