BERITA

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

KBR, Mataram- Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pemerintah untuk menjadikan bencana gempa bumi yang melanda daerah itu berstatus bencana nasional. Masyarakat menilai, peningkatan status sudah layak lantaran dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut semakin meluas. 

Anggota DPRD NTB Johan Rosihan mengatakan, banyak kendala yang dihadapi dalam masa tanggap darurat ini. Salah satunya banyak tim medis dan tim penyelamat dari luar negeri yang masih tertahan di Mataram lantaran tak memiliki izin melakukan aktifitas kemanusiaan. Tenaga medis asing belum memiliki izin membantu karena status bencana di Pulau Lombok masih lokal.

“Itu banyak sekali relawan asing yang ahli di bidang paramedis sekaligus juga rescue, mereka tertahan karena tak bisa kerja. Karena statusnya masih lokal, mereka tak boleh turun. Bahkan kabarnya aparat mengancam kalau mereka turun, mereka bisa dideportasi. Banyak orang yang berempati, namun kenapa harus terkendala dengan persoalan seperti ini” kata Johan Rosihan, Jumat, (10/08).

Johan mengatakan, DPRD NTB akan terus mendesak pemerintah pusat agar status bencana ini menjadi bencana nasional. Masalahnya, kata dia, masa pemulihan gempa yang melanda Lombok butuh biaya yang sangat besar, karena terdapat ribuan rumah hancur dan ratusan ribu warga masih berstatus pengungsi. 

Ia menjelaskan, jika bencana ini berstatus bencana nasional, pemerintah pusat berkewajiban membangun rumah baru bagi masyarakat berdasarkan instruksi presiden (Inpres).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga hari ini jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi terus bertambah. Sedikitnya 259 orang korban jiwa, seribuan orang luka-luka, dan 270 ribu orang mengungsi. 

Editor: Adia Pradana 

  • gempa lombok
  • nusa tenggara barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!