KBR, Jakarta- Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU akan mengumumkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) paling lambat Sabtu (12/8/2018). Saat ini, masih dalam tahap proses penyusunan verifikasi perbaikan berkas persyaratan calon legislatif.
"Sudah masuk proses penyusunan DCS. Nanti kalau sudah rapi, kalau sudah tersedia datanya, sudah lengkap nanti akan diumumkan. Paling lambat tanggal 12 (Agustus 2018)," kata Arief di Kantor KPU, Rabu, (8/8/2018). Nantinya KPU akan mengumumkan DCS secara serentak di semua tingkatan DPR, DPD, dan DPRD.
Pernyataan Arief sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018.
Baca:
- KPU Tetapkan 185-an Juta DPS Pemilu 2019
Pilpres
Ketua KPU
Arief Budiman menambahkan KPU telah memilih RSPAD Gatot Subroto Jakarta sebagai rumah sakit pemeriksa kesehatan bagi calon peserta Pemilu Presiden 2019.
Kata Arief, KPU juga telah membentuk tim tes kesehatan yang beranggotakan puluhan dokter rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelumnya KPU sempat mempertimbangkan 4 rumah sakit diantaranya RSPAD, RSCM, RSAL dan RSAU. Namun dengan berbagai pertimbangan dan rekomendasi IDI, RSPAD pun dipilih karena memiliki syarat dan kesiapan lebih dibanding lainnya.
"Kita sudah ketemu sama RSPAD. Ruangannya sudah diperbaiki semua, alat-alatnya baru sudah. Sudah ketemu juga dengan kepala rumah sakit, dengan tim dokter pemeriksa. Ini rekomendasi IDI. Pokoknya, seluruh ahli terbaik yang dimiliki Indonesia yang tersebar di beberapa daerah dilibatkan," tambah Arief.
Menurut Arief, pemeriksaan atau tes kesehatan capres dan cawapres nantinya akan dilakukan satu hari setelah bakal pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU. Sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 tqhun 2018, masa pemeriksaan kesehatan bagi peserta akan berlangsung pada 5-13 Agustus 2018.
Editor: Fajar Aryanto