BERITA

Target Pajak Naik, Sri Mulyani Minta Tak Khawatir

""Bukan dengan menekan mereka yang sudah bayar dengan patuh. Tapi dari mereka yang selama ini bisa menghindari pajak,""

Ria Apriyani

Target Pajak Naik, Sri Mulyani Minta Tak Khawatir

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para wajib pajak tidak mengkhawatirkan naiknya target penerimaan pajak tahun depan. Ia memastikan pemerintah tidak akan memberatkan wajib pajak yang sudah patuh untuk mengejar  target penerimaan pajak Rp 1.604 triliun.

Sri menjelaskan tahun depan pemerintah berencana memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data yang diperoleh dari pelaksanaan tax amnesty. Selain itu, pemerintah optimistis kerjasama pertukaran informasi perpajakkan dengan negara-negara lain bisa ikut mengerek penerimaan pajak negara.


"Kita harap dengan kenaikan pajak bukan dengan menekan mereka yang sudah bayar dengan patuh. Tapi dari mereka yang selama ini bisa menghindari pajak," ujar Sri di kantornya, Senin (21/8).


Tahun depan pemerintah  optimistis menaikkan target penerimaan pajak sebesar 9,3 persen dari Rp 1.472 triliun menjadi Rp 1.604 triliun. Tingkat kepatuhan pun diharapkan bisa mencapai 11,5 persen dari Produk Domestik Bruto(PDB).


Selain mengandalkan potensi wajib pajak baru, pemerintah juga akan tetap memberikan insentif kepada pelaku usaha berupa tax holiday serta tax allowance. Di samping itu saat ini, kebijakan exemption tax terhadap sejumlah barang kena PPN juga tengah dikaji ulang.


"Kita beri insentif untuk investor dalam tax holiday dan tax allowance. Kita juga berupaya bagaimana ada treatment khusus untuk UKM dan sektor-sektor yang memang berkembang baik."


Editor: Rony Sitanggang

  • target pajak 2018
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!