BERITA

Tangkal Konten Radikal, Youtube dan Twitter Siapkan Program Trusted Flagger

""Google dan Kominfo akan menerapkan suatu sistem trusted flagger. Jadi nanti masyarakat atau siapapun bisa mem-flag, konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia""

Tangkal Konten Radikal, Youtube dan Twitter Siapkan Program Trusted Flagger

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama perusahaan layanan internet Twitter dan Google menyiapkan program penanda terpercaya atau "trusted flagger" untuk menangkal akun dan konten negatif. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, permintaan pemblokiran akun atau konten oleh Kemenkominfo akan selalu disetujui Google dan Twitter, karena statusnya sebagai trusted flagger. Meski begitu, Rudiantara memastikan program trusted flagger tak akan sewenang-wenang dalam melaporkan akun atau konten, karena pelaporan itu berasal dari panel yang anggotanya termasuk organisasi masyarakat sipil.

"Bagaimana kita meningkatkan service level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google, karena Youtube itu di Google. Penanganan konten negatif, katakan di Youtube, sekarang prosesnya masih pakai email, dan lain sebagainya. Tetapi akhir Juli ini, Google dan Kominfo akan menerapkan suatu sistem trusted flagger. Jadi nanti masyarakat atau siapapun bisa mem-flag, konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia, dan sebagainya," kata Rudiantara di kantornya, Jumat (04/07/2017).


Rudiantara mengatakan, program trusted flagger menjadi bentuk komitmen Twitter dan Google, beserta produk turunannya termasuk Youtube untuk menangkal isu radikal. Dengan demikian, kata Rudiantara, Kominfo bisa menandai konten di Twitter dan Google yang berdasarkan hasil pantauannya melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia serta ketentuan di perusahaan layanan internet tersebut.

Ia berkata, penandaan konten atau flaging tersebut akan ditentukan melalui panel yang melibatkan masyarakat sipil, yakni terdiri dari Kominfo, ICT Watch, Wahid Institute, serta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Program trusted flagger memang masih dalam tahap uji coba, yang diperkirakan Rudiantara akan efektif pada dua bulan ke depan.

Dengan program tersebut, kata Rudiantara, Twitter dan Google akan langsung memblokir konten yang ditandai trusted flagger, bahkan pada hari yang sama, dengan syarat benar-benar melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia dan di perusahaan layanan internet tersebut. Apabila hanya melanggar aturan Perundang-undangan Indonesia, mekanisme penandaannya akan berbeda, yakni melalui platform khusus yang mewajibkan Kominfo mengisi jenis pelanggaran beserta bukti-buktinya. Ketentuan yang ada di Indonesia tetapi tak diatur Twitter dan Google misalnya soal pornografi dan penghinaan lambang negara. Apabila ada yang keberatan karena pemblokiran tersebut, Rudiantara juga memastikan Kemenkominfo bersedia mengaktifkannya kembali apabila akun itu terbukti tak memuat konten radikal.


Kepala Kebijakan Publik dan Urusan Pemerintahan Google Asia-Pasifik Ann Lavin mengatakan, Indonesia menjadi yang pertama dalam menerapkan program trusted flagger. Menurutnya, program itu akan efektif menyaring konten yang tak pantas di Indonesia, yang termuat di Google maupun Youtube.


"Kami sudah mempelajarinya, dan Indonesia menjadi negara pertama yang akan memberlakukannya. Trusted flaggers yang terdiri dari masyarakat akan melaporkan konten negatif itu, yang kemudian akan kami tindaklanjuti," kata Ann.


Editor: Rony Sitanggang

  • Trusted flaggers
  • Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara
  • Kepala Kebijakan Publik dan Urusan Pemerintahan Google Asia-Pasifik Ann Lavin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!