BERITA

Penyelundupan Jutaan Ekstasi, Kemenkum HAM Lacak Keterlibatan Petugas LP Nusakambangan

Penyelundupan Jutaan Ekstasi, Kemenkum HAM Lacak Keterlibatan Petugas LP Nusakambangan

KBR, Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, di Cilacap Jawa Tengah terkait persekongkolan dengan Aseng.

Aseng merupakan narapidana penghuni Lapas Batu Nusakambangan, yang diyakini menjadi aktor di belakang penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan Aseng diduga menggunakan telepon satelit dari dalam penjara ketika mengendalikan penyelundupan ekstasi dari Belanda. Meski belum ada indikasi, namun tidak tertutup kemungkinan penggunaan telepon satelit atau jaringan komunikasi nirkabel Wi-Fi itu melibatkan petugas lapas.


"Kalau menggunakan jaringan Wi-Fi, berarti ada kerjasama dengan petugas. Wi-Fi kan ada yang pasang, tidak mungkin pasang sendiri. Pasti ada kerjasama dengan petugas. Kita cari, kita lacak nanti. Siapa petugas yang memfasilitasi itu. Tapi sampai sekarang Wi-Fi itu belum ada," kata Ibnu Chuldun, Kamis malam (3/8/2017).


Saat ini Aseng tengah diperiksa Kepolisian Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Menurut Ibnu Chuldun, Aseng dipinjam atau 'dibon' oleh Polda Metro untuk pengembangan lebih lanjut kasus 1,2 juta pil ekstasi itu.


"Posisinya sudah di Polda Metro Jaya sekarang. Pastinya sampai dengan pemeriksaan itu selesai. Nantinya yang berrsangkutan pasti akan dikembalikan ke Nusakambangan," tambah Ibnu Chuldun.


Ibnu Chuldun mengatakan berdasar keterangan Aseng, ponsel yang digunakan dari dalam penjara itu diperoleh dari salah satu teman yang sama-sama menghuni Lapas Batu Nusakambangan. Namun, Ibnu Chuldun mengatakan keterangan itu juga masih perlu diklarifikasi. Sebab, teman sel Aseng tersebut sudah bebas dan masih dicari untuk diminta keterangan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Aseng
  • nusakambangan
  • lp nusakambangan
  • Lapas Nusakambangan
  • napi nusakambangan
  • penjara batu nusakambangan
  • narkoba
  • Penyelundupan Narkoba
  • Bandar Narkoba
  • peredaran narkoba
  • Ekstasi
  • pil ekstasi
  • Terpidana Narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!