BERITA

Penyandang Dana Saracen Disebut Lawan Politik Jokowi

""Di situ memang ada beberapa nama penting. Jadi kurang lebih orang-orangnya kayaknya yang ada pada kubu anti-Jokowi. ""

Dian Kurniati

Penyandang Dana Saracen Disebut Lawan Politik Jokowi
Polisi menetapkan 3 orang pengurus Saracen sebagai tersangka. (Foto: Mabes Polri)

KBR, Jakarta- Pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando memperkirakan penyandang dana jaringan Saracen merupakan lawan politik Presiden Jokowi. Ade mengatakan, indikasi tersebut, dia peroleh dari situs Saracen yang menyebut nama seperti pengacara Eggi Sudjana yang kerap kontra pada kebijakan Jokowi.

Ade mengatakan identifikasi yang lebih akurat harus menunggu penyidikan polisi.

"Yang bisa kita gunakan sebagai indikasi adalah apa yang ada dalam strukturnya si Saracennews.com. Di situ memang ada beberapa nama penting. Jadi kurang lebih orang-orangnya kayaknya yang ada pada kubu anti-Jokowi. Walaupun tidak  bisa diidentifikasi secara lebih tegas. Itu harus diserahkan penyelidikan oleh polisi," kata Ade kepada KBR, Kamis (24/08/2017).


Ade mengatakan, dua nama yang tercantum dana struktur kepengurusan Saracen merupakan orang yang berseberangan arah politik dengan Jokowi. Kata Ade, nama Eggi Sudjana dan Ampi Tanudjiwa yang tercantum sebagai dewan penasihat Saracen menunjukkan mereka memiliki pengaruh kuat dalam jaringan tersebut.


Ade berujar, polisi harus menelusuri Saracen sampai pada pembuat jaringan, penyandang dana, hingga klien yang menggunakan jasa. Alasannya, penyandang dana itulah yang bisa menggerahkan ratusan ribu akun untuk menyerang kelompok lawan.


Adapun soal pasal yang dijeratkan pada anggota jaringan Seracen, Ade menilai Undang-undang tentang lnformasi dan Transaksi Eletronik sudah tepat. Meski mengaku tak menyukai pasal yang disebut karet tersebut, Ade menilai beleid itu sesuai dengan kondisi riil untuk menghentikan peredaran konten bertema diskriminasi.


Pendapat berbeda disampaikan Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) Damar Juniarto menyarankan kepolisian tak menggunakan Undang-undang  Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Eletronik, meski pelakunya menggunakan media sosial. Menurut Damar, konten ujaran kebencian yang disebarkan jaringan Saracen berupa serangan untuk kelompok dan agama tertentu, sehingga lebih cocok menggunakan UU Penghapusan Diskriminasi.

Kata dia, pasal ITE sangat karet, sehingga 800 ribu orang yang disebut anggota Seracen juga harus dijerat, tak hanya operator maupun kliennya.

"Kenapa kita tidak rekomendasikan pasal ITE, meski pelakunya memang menggunakan media sosial, karena pasal yang sekarang tidak tepat digunakan untuk pelaku ini. Karena sasarannya itu orang yang melakukan penodaan agama atau orang-orang yang sebetulnya menggunakan untuk mencemarkan nama. Sebetulnya itu lebih tepat menggunakan pasal 16 Undang-undang tentang Penghapusan Diskriminasi, atau misalnya menggunakan Undang-undang HAM sekaligus," kata Damar kepada KBR, Kamis (24/08/2017).


Damar mengatakan, konten isu yang disebarkan jaringan Saracen didominasi diskriminasi terhadap golongan atau agama tertentu. Kata Damar, jaringan Saracen tersebut layak dibatasi, lantaran batas kebebasan berekspresi merupakan disriminasi pada golongan tertentu.


Damar menilai penerapan pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Eletronik juga tak tepat. Selain karena pasal pada beleid tersebut karet, kata Damar, jaringan Saracen lebih banyak melakukan diskriminasi, dengan penyebarluasan gagasan bahwa orang dengan golongan dan agama berbeda bisa ditindas. Selain itu, apabila mempertimbangkan pelaku terlibat dalam jaringan Saracen karena faktor ekonomi yang kemudian bersedia mengarahkan isu untuk kemenangan Pemilu atau Pilkada, menurut Damar, pemerintah perlu memperketat aturan soal kampanye Pemilu.


Damar berujar, operator-operator lapangan Saracen sangat banyak. Sehingga, akan lebih efektif, apabila penegakan hukumnya lebih diarahkan pada orang yang mendanai, atau klien jaringan seperti Saracen.


Damar berkata, SAFE Net saat ini justru mengamati dua jaringan besar selain Saracen yang memiliki agenda lebih besar dibanding memenangkan pilkada atau pemilu. Dia berkata, Saracen bahkan tak termasuk dalam radar pengamatan SAFE Net. 


Editor: Rony Sitanggang

  • saracen
  • ade armando
  • damar juniarto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!