BERITA

Penembakan Warga Deiyai, 9 Anggota Polisi Papua Belum Pasti Diproses Pidana Umum

Penembakan Warga Deiyai, 9 Anggota Polisi Papua Belum Pasti Diproses Pidana Umum


KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua belum memastikan apakah sembilan anggota polisi Papua yang diduga terlibat dalam penembakan warga sipil di Kabupaten Deiyai akan dibawa ke pengadilan umum.

Sembilan anggota polisi itu terdiri dari delapan anggota Brimob Polda Papua dan eks Kepala Kepolisian Sektor Tigi.


Kapolda Papua Boy Rafli Amar mengatakan saat ini sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan internal dan pemberkasan.


Polda Papua juga telah memeriksa sejumlah warga sebagai saksi, antara lain tiga warga Deiyai, delapan karyawan perusahaan konstruksi serta kepala kampung setempat.


Boy Rafli Amar mengatakan sembilan anak buahnya itu akan diputuskan secara internal terlebih dahulu dengan menjalani sidang kode etik.


"Kita fokus ke internal dulu dan kita fokus untuk menentukan langkah-langkah koreksi dan perbaikan. Ini situasi di luar kehendak kita semua," kata Boy Rafli Amar di Markas Polda Papua, Jayapura, Rabu (9/8/2017).


Boy Rafli Amar mengatakan telah meminta maaf kepada masyarakat Papua terkait peristiwa penembakan yang tidak terkendali itu.


"Beberapa hari lalu saat gelar pasukan di Jayapura, saya sudah sampaikan permohonan maaf saya terhadap situasi yang membuat masyarakat kecewa terhadap tugas personil kita yang ada disana. Dan saya janji secepatnya menangani masalah ini. Peristiwanya tanggal 1 Agustus, dan hari ini tanggal 9. Inilah yang cepat bisa kita sampaikan kepada masyarakat. Kepada masyarakat, kepada korban, kami akan tetap memberikan perhatian dan upaya penyembuhan secara maksimal," kata Boy Rafli.


Dalam gelar perkara bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Polda menemukan fakta anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian pada 1 Agustus lalu diduga melanggar prosedur tetap.


Salah satu pelanggaran yang dilakukan delapan anggota Brimob itu adalah mereka tidak mengikuti arahan Kapolsek Tigi untuk mundur dari amuk massa, saat massa menyerang kamp karyawan perusahaan konstruksi PT Putra Dewa Paniai.


Selain itu, dalam kejadian tersebut dua anggota Brimob sengaja mengganti peluru karet dengan peluru tajam, dengan alasan situasi terancam.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • deiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • penembakan di Deiyai
  • Warga Deiyai
  • penembakan deiyai
  • penembakan papua
  • penembakan warga Papua
  • penembakan warga sipil
  • Kapolda Papua
  • Polda papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!