HEADLINE

Pembubaran HTI, Kemendagri Jamin SKB Tak Picu Persekusi

Pembubaran HTI, Kemendagri Jamin SKB Tak Picu Persekusi

KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri menjamin surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tidak akan memicu persekusi maupun diskriminasi untuk eks-anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dirjen Politik Hukum dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo mengatakan, SKB ini berbeda dengan yang dikeluarkan untuk Ahmadiyah.

Kata dia, SKB terkait HTI berisi lima poin  imbauan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Sementara SKB Ahmadiyah ditujukan untuk kelompok tersebut. Dalam SKB yang tengah disusun, masyarakat juga diimbau tidak mendiskriminasi eks anggota HTI.


"Kita yang menyampaikan ke publik, masing-masing K/L itu menyampaikan kepada wilayahnya masing-masing, misalnya ke Kementerian Kominfo. Melalui jajaran, Kemendagri melalui jajaran. Mengimbau memberikan imbaun kepada masyarakat, supaya, masyarakat tidak bersikap anarkis kepada eks-HTI, ada itu. Beda SKB untuk ahmadiyah ditujukan untuk Ahmadiyah, kalau SKB ini ditujukan kepada kementerian lembaga dan masyarakat," kata Soedarmo di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (9/8/2017).


Soedarmo menambahkan, SKB tidak memuat sanksi karena hanya berupa  imbauan. Apabila di lapangan terjadi persekusi, diskriminasi atau tindak kekerasan terhadap eks-HTI maka sudah masuk pidana.


"Bagi siapa yang melakukan persekusi ya kena sanksi. Sanksi melalui KUHP. beda lagi. Kita hanya menghimbau, melakukan pembinaan dan pengawasan," tuturnya.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, SKB dalam tahap finalisasi dan tinggal diteken oleh 3 menteri. Tjahjo juga menjamin SKB tidak akan menyulut persekusi untuk eks-HTI.


"Tidak ada (persekusi). Yang di PNS, harus dilihat apakah dia ada rekamannya  tidak? Dia pernah bicara, ikut menggerakkan atau mengorganisir, bahwa anti-Pancasila. Semuanya kan ada rekamannya, sudah puluhan tahun," ujar Tjahjo.


Rektor Unair Siap Jalankan SKB 


Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menyatakan siap mengikuti SKB 3 menteri soal pembinaan eks Hizbut Tahrir Indonesia. Nasih mengatakan, kampusnya sudah memanggil satu nama dosen yang masuk dalam daftar pengurus HTI, yang sempat beredar beberapa waktu lalu, serta menandatangani surat pernyataan tak lagi terlibat HTI.

Nasih juga memastikan dosen tersebut tak mengalami persekusi karena statusnya sebagai eks-HTI.


"Ya yang ada daftar kita panggil, bikin pernyataan sudah tidak aktif lagi di HTI. Sudah selesai. Semua pegawai, semua dosen kan harus setia pada Pancasila, yang tidak sesuai Pancasila ya harus kembali ke Pancasila. (SKB juga membahas ancaman persekusi?) Persekusi apa? Tidak ada. Kalau di kita tidak sampai segitunya. Kita di lingkungan akademik kita semua rasional saja," kata Nasih kepada KBR, Selasa (08/08/2017).


Nasih mengatakan, kampusnya akan mengikuti semua aturan maupun imbauan yang nantinya termuat dalam SKB tiga menteri. Kata dia, Unair saat ini masih berfokus pada pembinaan dosen maupun pegawai yang terlibat dalam kelompok anti-Pancasila, tidak hanya HTI. Kata dia, pegawai yang terindikasi dalam kelompok tersebut akan diminta kembali pada Pancasila, sesuai dengan janji dan sumpahnya sebagai pegawai negeri. Adapun pegawai yang menolak kembali pada Pancasila, kata Nasih, dipersilakan keluar dari kampus.


Nasih berkata, dosen eks-HTI di Unair langsung dipanggil dan dengan suka rela menandatangi surat tak lagi tergabung dalam kepengurusan HTI. Ia berkata, saat ini memang baru ada satu nama yang terindikasi eks-HTI. Sehingga, kata Nasih, dia telah meminta dekan dan ketua jurusan untuk terus waspada soal keterlibatan pegawainya dalam organisasi anti-Pancasila, seperti HTI.


Pada pegawai yang terindikasi terlibat organisasi anti-Pancasila, Nasih menjamin tak akan terjadi persekusi. Dia berkata, lingkungan akademik Unair sangat rasional dalam menanggapi isu tersebut dan akan mengutamakan dialog bersama.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih
  • Dirjen Polum Kemendagri Soedarmo
  • SKB Pembubaran Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!