BERITA

Pansus Angket: Pengelolaan SDM KPK Bermasalah

Pansus Angket: Pengelolaan SDM KPK Bermasalah

KBR, Jakarta- Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, tata kelola sumber daya manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah. Hal itu didapat dari keterangan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus kemarin.

Agun mengatakan, tata kelola SDM di KPK kedepannya harus diperbaiki. Namun bentuk rekomendasinya seperti apa akan disampaikan dalam kesimpulan akhir Pansus.


"Kami dapatkan sejumlah indikasi dari pertemuan pak Aris itu ternyata benar adanya bahwa tata kelola SDM di KPK ini bermasalah. Kok ada sih klasifikasi Penyidik Polri, Penyidik yang mengatakan dia independen dan sebagainya. Ini kan ada dualisme. Jadi tata kelola ke depan itu tak boleh ada dualisme," kata Agun di Gedung DPR RI, Rabu (30/08/17).


Selain tata kelola SDM, Agun juga menyebut ada indikasi penyimpangan dalam proses penegakan hukum di KPK. Ia mengatakan penyimpangan itu diantaranya dalam penanganan perkara, penetapan tersangka, dan proses komunikasi antara penyidik dan deputi. Jika diperlukan, kata Agun, Pansus akan memanggil penyidik KPK lainnya untuk dimintai keterangan.


"Kami mengundang Pak Dirdik untuk mendalami kewenangan KPK dalam penegakan hukum," ujarnya.


Agun mengatakan, Pansus masih fokus menyelidiki empat hal yakni tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, sumber daya manusia dan tata kelola anggaran di KPK. Menurutnya, 11 temuan sementara Pansus yang telah disampaikan ke publik perlu diselidiki lebih dalam lagi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Agun Gunandjar Sudarsa
  • Pansus Angket KPK
  • Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!