BERITA

Pansus Angket Curiga Ada Penyidik KPK Bocorkan Berkas ke Media

Pansus Angket  Curiga Ada Penyidik KPK Bocorkan Berkas ke Media

KBR,Jakarta- Pansus hak Angket KPK mencurigai  adanya orang dalam yang sering membocorkan informasi penting kepada beberapa media.  Anggota pansus angket KPK, Bambang Soesatyo mencontohkan kebocoran saat dalam penyidikan.

“Saya sering kagum dengan satu dua media cetak. Dia bisa menyajikan laporan investigatif yang luar biasa detil, yang saya yakin level pejabat diatas KPK tidak akan bisa atau tidak punya knowledge yang sedetail  seperti yang ditulis dalam laporan. Kalau itu kebocoran BAP atas perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan saya sih paham. Itu belum tentu dari dalam, bisa saja dari kata-kata kepaniteraan di pengadilan. Tapi kalau ini masih dalam tahap penyidikan, belum ke pengadilan tapi ceritanya sudah tertulis detail itu sangat luar biasa,” ujar  Bambang Soesatyo kepada Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman saat melakukan pertemuan di Gedung Kura-kura DPR, Selasa malam (08/29/2017).  

 

Menanggapi hal tersebut Aris tidak mengelak bahwa memang ada kemungkinan bocornya informasi kepada awak media karena unsur kesengajaan. Namun hal tersebut harus dibuktikan dari penyelidikan lebih lanjut.


“Saya kira yang seperti itu memang kenyataannya seperti itu, bahwa ada kebocoran apalagi detail tentu harus kita selidiki. Bagi saya harus diselidiki. Karena apa, berkas itu masih materi penyelidikan beda halnya kalau sudah sampai tingkat penuntutan di pengadilan.” Ujar Aris.


Aris   sempat membandingkan penanganan kasus yang dia tangani dengan  dugaan korupsi KTP Elektronik yang banyak diberitakan media. Kata dia  kasusnya dengan total kerugian Rp 4,6 Triliun namun tidak ada informasi yang keluar satupun. Menurut dia, itu membuktikan  informasi di KPK sangat rahasia, dan hanya orang dalam yang mengetahui.


“Penyidik saya sudah koordinasi dengan BPKP mengenai kasus dengan kerugian negara sebesar 4,6 triliun hampir sama dengan e-ktp tapi tidak ada satupun berita yang keluar. Perkara e-ktp ini menurut saya bisa dicek, karena sangat rawan padahal orang-orang di sana itu harusnya integritasnya luar biasa.” Ujar Aris.

Sementara itu Anggota Pansus Angket KPK, Junimar Girsang mendesak Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman untuk mengatakan penyidik yang sering berlawanan dengannya. Pasalnya Aris sempat menyebut dirinya kerap menemui masalah karena  berseberangan pendapat dengan salah satu penyidik senior lembaga anti rasuah, terkait proses rekruitmen calon penyidik baru.

“Para penyidik itu bertanggung jawab pada siapa? Direktur penyidikan. Artinya para penyidik ini harus mendengar perintah dari direkturnya. Pertanyaan saya tadi di awal mengatakan ada penyidik yang keras dan menentang, seperti apa menentangnya? Tadi ada AKBP, Kompol dan semacamnya, tapi dia akan membatalkan, bapak bisa sebutkan? Apa    penyidik senior di KPK, namanya Novel Baswedan?  Tanya Junimar.


Aris mengatakan sebenarnya perseteruan pendapat  biasa saja dengan saling beradu berargumen. Perseteruan itu kembali terjadi  saat Aris mengetahui syarat calon penyidik yang ia ajukan tidak sesuai dengan yang di berikan kepada Mabes Polri.

Aris mengatakan, "Memang ada salah satu penyidik menjelaskan, diperkirakan akan ada masalah sejak diangkat penyidik internal, ini friksi terkait posisi.Saya ingin menata itu tapi saya mengalami kesukitan. Orang-orang ini power full, saya tidak bisa sebut nama, tapi bapak bisa memahami itu, ada orang yang bisa mengendalikan direktur." 

Tak berapa lama setelah kejadian, pada 14 Februari Aris mendapat serangan secara personal melalui surel yang dikirim oleh salah seorang   penyidik KPK. Aris enggan menyebut nama penyidik itu.

“14 Februari sampai 14 Agustus persis 6 bulan WP melayangkan surat tuduhan itu kepada saya. Saya marah jelas, disebut tidak berintegritas. Sampai waktu itu belum ada kelanjutan dan kejelasan kepada saya,” ujar Aris.


Terkait surat elektronik yang ia dapatkan itu, ketika Pansus  meminta  Aris menolak  memberikan dengan alasan barang bukti sedang ada di kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan.


“Email sudah diberikan ke penyidik Polri, saya minta tidak mengganggu proses penyidikan Polri, jadi untuk sementara tidak bisa saya serahkan.” Ujar Aris.

Aris Budiman juga membantah pernah bertemu dengan anggota dewan kecuali pada forum resmi komisi lll. Ia juga membantah pernah menerima uang sebesar Rp  2 milyar dari proyek KTP elektronik.

"Ini luar biasa ingin menghancurkan karakter saya. Luar biasa menurut saya tuduhan itu. Kalau saya mau terima saya bisa lebih dari itu, apalagi di dinas saya sekarang. Insya Allah tidak pernah saya lakukan. Siapapun yang menuduh menurut saya punya agenda tertentu kepada saya maupun kepada lembaga KPK atau Polri," ujar Aris.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman
  • Pansus Angket KPK
  • Junimart Girsang
  • Bambang Soesatyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!