BERITA

Mulai 2018, Daftar Nomor Ponsel Perdana Wajb Gunakan NIK

""Jadi hati-hati kalau sekarang punya kartu perdana sudah dengan NIK. Kartunya jangan diberikan ke orang lain. Kalau itu dipakai mengancam, untuk hate speech, memprovokasi maka kita bisa kena.""

Mulai 2018, Daftar Nomor Ponsel Perdana Wajb Gunakan NIK
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons/CC-A-3.0)

KBR, Bandung - Kementerian Dalam Negeri menyatakan mulai tahun 2018 mendatang secara resmi pendaftaran nomor telepon seluler harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Fuad Arif Fakrulloh mengatakan aturan itu dibuat untuk merapikan dan menjaga keamanan negara usai terjadinya peristiwa peledakan bom yang terjadi di negara Thailand beberapa waktu lalu dengan menggunakan telepon seluler.


Fuad Arif Fakrulloh mengatakan penggunaan NIK dalam pendaftaran nomor telepon seluler sangat diperlukan karena menurut data terakhir terdapat 300 juta telepon seluler yang beredar di Indonesia.


"Kalau kemarin-kemarin kita bisa aktivasi dengan nulis nomor sembarang, nama sembarang... Nama sembarangkan bisa saja ditulis Kambing, Kerbau lalu tercatat. Sekarang enggak bisa lagi," kata Fuad Arif Fakhrulloh di Kantor KPU Jawa Barat, Kamis (31/8/2017).


Fuad Arif Fakrulloh mengatakan selain nomor telepon seluler perdana baru, nomor telepon seluler yang lama juga secara bertahap akan diminta mendaftar ulang menggunakan NIK.


"Jadi hati-hati kalau sekarang punya kartu perdana sudah dengan NIK. Kartunya jangan diberikan ke orang lain. Kalau itu dipakai mengancam, untuk hate speech, untuk ujaran kebencian, memprovokasi maka bisa kena. Mungkin bukan kita yang kena, tapi karena nomor kita itu terdata di Dukcapil maka kita yang dipanggil Polda duluan," kata Fuad Arif Fakrulloh.


Fuad menambahkan penggunaan NIK untuk mendaftarkan nomor telepon seluler tersebut telah berlangsung, dimulai dengan meneken kerja sama dengan penyedia jasa seluler Telkomsel di tahun 2016.


"Sekarang terus bertambah. Selain Telkomsel ada XL Axiata, Indihome dan Indosat juga sudah mengakses NIK untuk aktivasi kartu perdana dan itu sudah berjalan," ujar Fuad.


Kementerian Dalam Negeri menyatakan dalam pendaftaran nomor telepon seluler dengan NIK tersebut, otoritasnya hanya menyediakan perangkat lunak. Penyediaan perangkat lunak pendaftaran nomor telepon seluler itu guna menghindari antrian masyarakat ke gerai penyedia layanan seluler.


Target nasional perampungan program single identity (identitas tunggal) tersebut diputuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nantinya setiap orang di Indonesia dibatasi kepemilikan nomor telepon selulernya sebanyak tiga nomor.


Editor: Agus Luqman 

  • Nomor Identitas Tunggal
  • Single Identity Number
  • nomor induk kependudukan
  • pendaftaran nomor telepon selular
  • telepon selular
  • nomor ponsel
  • hate speech
  • ujaran kebencian

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Fanani7 years ago

    Setuju