BERITA

Mulai 1 Agustus, BKN Sebar 6 Ribu Guru ke Wilayah Terpencil Indonesia

Mulai 1 Agustus, BKN Sebar 6 Ribu Guru ke Wilayah Terpencil Indonesia

KBR, Bogor - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaktifkan sebanyak 6.296 Guru Garis Depan (GGD) untuk bertugas di wilayah terpencil Indonesia mulai awal Agustus 2017.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan para guru garis depan itu sudah lolos seleksi sejak 2016 lalu. Mereka ditugaskan mengajar di 93 kabupaten di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


"Sudah mulai kerja di tempat terpencil per 1 Agustus 2017," kata Mohammad Ridwan, di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).


Ridwan mengatakan rencananya ribuan Guru Garis Depan akan diserahkan secara simbolis kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada awal September 2017.


"Ada beberapa perwakilan yang akan diserahkan," kata Ridwan.


Ribuan guru garis depan tersebut merupakan hasil seleksi sejak 2016. Seleksi saat itu diikuti 6.315 peserta dari 6.348 yang mendaftarkan diri. Mereka menjalani seleksi di 107 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di seluruh Indonesia.


"Ini sangat membantu anak didik di daerah 3T, meskipun tugasnya cukup berat," kata Ridwan.


Selain Guru Garis Depan, kata Ridwan, pemerintah juga menyiapkan dokter, dokter gigi, bidan PTT, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian. Mereka juga akan ditempatkan di wilayah terpencil.


"Untuk dokter ada sekitar 29 ribu orang. Kalau penyuluh pertanian saya lupa jumlahnya. Tapi semua sedang proses pemberkasan. Kendalanya di daerah-daerah masih ada yang belum memasukan berkas," kata dia.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Guru Garis Depan
  • GGD
  • Perbatasan
  • wilayah perbatasan
  • Daerah Perbatasan
  • wilayah terpencil
  • wilayah terluar
  • Pulau Terluar
  • Daerah Terpencil
  • desa tertinggal
  • Daerah Tertinggal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!