BERITA

Menteri Perindustrian Janji Beri Perhatian Khusus Industri Jamu Dalam Negeri

Menteri Perindustrian Janji Beri Perhatian Khusus Industri Jamu Dalam Negeri


KBR, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak bisa banyak ikut campur soal status pailit perusahaan jamu PT Nyonya Meneer.

Perusahaan jamu legendaris yang beroperasi sejak 1919 itu diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, karena terlilit hutang.


Menteri Airlangga Hartarto mengatakan kepailitan PT Nyonya Meneer bukan disebabkan lesunya potensi bisnis jamu, tapi murni disebabkan masalah bisnis perusahaan.


"Kalau ada yang memailitkan itu prosesnya sudah secara hukum. Industri jamu saat ini pertumbuhannya masih tujuh persen. Tapi kalau proses bisnisnya pemerintah nggak bisa intervensi. Kalau soal brand, ya brand apapun bisa dipertahankan," kata Airlangga, di Jakarta, Rabu (9/8/2017).


Meski begitu, Airlangga mengakui ada sejumlah kebijakan yang dikeluhkan para pengusaha jamu, di antaranya soal proses sertifikasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kemenperin tengah mengkaji kemungkinan menyederhanakan proses itu.


Airlangga Hartarto mengatakan ia sudah bicara dengan direksi PT Nyonya Meneer serta asosiasi jamu. Namun ia membantah pertemuan itu khusus membahas pailitnya Nyonya Meneer.


Menteri dari Partai Golkar itu mengatakan pembicaraan hanya mengevaluasi peluang dan tantangan industri jamu saat ini. Pemerintah, kata Airlangga, akan memberi perhatian khusus terhadap industri jamu dalam negeri.


"Kita bicara yang lebih besar lagi. Industri jamu perlu penanganan berbeda. Selama ini jamu dan farmasi fasilitas BPOM-nya sama. Ini kan dianggap memberatkan," tambah Airlangga.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Nyonya Meneer
  • PT Nyonya Meneer
  • industri jamu
  • pailit
  • bisnis jamu
  • jamu dalam negeri
  • menteri perindustrian
  • industri jamu dalam negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!