BERITA

Komnas HAM Akan Panggil Hary Tanoe soal PHK Massal Pekerja Koran Sindo

" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada MNC Grup untuk memenuhi hak-hak pekerja yang di-PHK sesuai ketentuan undang-undang."

Komnas HAM Akan Panggil Hary Tanoe soal PHK Massal Pekerja Koran Sindo
Paguyuban Karyawan Koran Seputar Indonesia (Koran Sindo) menggelar aksi di Surabaya, Jawa Tmur, Rabu (12/7/2017). (Foto: ANTARA/Moch Asim)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal para pekerja media Koran Sindo.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan pemanggilan Hary Tanoe itu untuk meminta klarifikasi mengenai pengaduan para korban PHK Koran Sindo yang menyebut ada pelanggaran HAM dalam proses PHK pekerja media di beberapa daerah.

 

Nur Kholis mengatakan posisi Hary Tanoe sebagai pemimpin umum di Koran Sindo diharapkan dapat mengambil keputusan langsung dalam kasus PHK massal tersebut.


"Tidak ada hambatan untuk mengundang siapa pun. Nanti kami akan lakukan. Tapi kalau selama proses ada kemajuan, tolong perkembangannya disampaikan ke kami," kata Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/8/2017).


Pernyataan Nur Kholis itu disampaikan setelah didatangi Forum Pekerja Media bersama perwakilan pekerja Koran Sindo dari berbagai daerah, pada Senin pagi.


Didampingi LBH Pers, mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam perkara PHK massal yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi, yang menerbitkan Koran Sindo.


Mereka menilai PHK massal dilakukan dengan cara di luar batas kemanusiaan, karena para korban PHK tengah dalam kondisi sakit. Diantaranya Retno Palupi, jurnalis Sindo Palembang yang di-PHK saat terbaring sakit leukemia di rumah sakit hingga meninggal. Selain itu, PHK juga menyasar pekerja Koran Sindo Jawa Timur yang sedang cuti melahirkan.


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada MNC Grup untuk memenuhi hak-hak pekerja yang di-PHK sesuai ketentuan undang-undang.


"Hary Tanoe sebagai orang yang namanya tercantum namanya di box redaksi harus dituntut bertanggung jawab. Komnas HAM harus merekomendasikan agar ia memenuhi semua kewajiban-kewajiban di Sindo," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin.


Data Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers menyebutkan saat ini masih ada seratusan pekerja Koran Sindo masih menuntut hak-haknya akibat PHK yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (MNI). Mereka tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Manado, Medan dan Palembang.


Baca juga:


Pada 5 Juli lalu, perwakilan dari manajemen anak perusahaan Media Nusantara Citra (MNC) mangkir dari panggilan Kementerian Tenaga Kerja.


Pengurus LBH Pers yang mewakili pekerja MNC, Ade Wahyudin menyesalkan sikap manajemen MNC Group yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Sebab, tanpa kehadiran manajemen, persoalan PHK pekerja MNC Grup menjadi lama dan tak kunjung selesai.


"Kita tidak tahu apa memang tidak mau hadir apa tidak tahu. Tapi kalau perusahaan tidak tahu, menurut saya itu tidak mungkin, karena berita sudah di mana-mana bahwa Kemenaker sudah memanggil dan pihak Kemenaker mengirimin surat dan SMS dan telpon walaupun tidak diangkat," kata Ade di Kantor Kemenaker, Rabu (5/7/2017).


Kendati demikian, ia mengapresiasi Kementerian Tenaga Kerja yang sudah memanggil pekerja dan manajemen MNC Grup untuk mengklarifikasi persoalan PHK.


"Kami selanjutnya berharap Kemenaker terus menekan perusahaan. UU Ketenakerjaan itu harus tetap dijalankan apapun kondisinya. Kalau perusahaan enggan mempekerjakan pekerja di biro yang diputus, setidaknya perusahaan harus membayar ketentuan pesangon," imbuhnya.


Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja, John W. Daniel Saragih mengatakan, telah menjadwalkan ulang pertemuan ulang pekerja dengan pihak manajemen.


"Iya kita sudah jadwalkan untuk pertemuan ulang pada tanggal Senin depan. Berkas-berkas laporan pekerja yang kurang lengkap nantinya juga akan dilengkapi," jelas John W. Daniel.


Kementerian Tenaga Kerja telah bertemu dengan perwakilan pekerja MNC Grup yakni Federasi Serikat Pekerja Media-Independen, Aliansi Jurnalis Independen dan LBH Pers.


Menurut FSPM-Independen ada sekitar 300 pekerja yang menjadi korban PHK. Hal tersebut terjadi usai penutupan Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) di sejumlah biro daerah, antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.


Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie juga berhenti beroperasi per Juli 2017.


Editor: Agus Luqman 

  • Hary Tanoe
  • MNC Group
  • Koran Sindo
  • PHK massal
  • PHK pekerja media
  • PHK pekerja Koran Sindo
  • Hary Tanoesoedibjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!