BERITA

Kasus E-KTP, KPK Periksa Pengacara Elza Syarief

Kasus E-KTP, KPK Periksa Pengacara Elza Syarief

KBR, Jakarta- Pengacara Elza Syarief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan dan persidangan kasus e-KTP dengan tersangka Politikus Partai Golkar, Markus Nari. Saat memasuki gedung KPK tadi, Elza yang juga didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abas mempertanyakan kenapa   masih dipanggil oleh KPK dalam perkara ini.

Pasalnya menurut dia, semua yang dia ketahui sudah dibeberkan kepada penyidik KPK pada pemeriksaan sebelumnya, baik untuk tersangka yang sama maupun tersangka yang lain seperti politikus  partai Hanura Miryam S Haryani dan Pengusaha Andi Narogong.


"Ya saya terus terang sama Andi Narogong tidak kenal, Markus Nari tidak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tidak tahu. Ya saya tidak tahu saya memberi kesaksian apa lagi gitu. Sebetulnya tanggal 31 Juli saya diperiksa tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang pun masih kurang begitu sehat. (Berarti hari ini periksa menjadi saksi untuk tersangka siapa?) Markus Nari," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/08).


Sebelumnya, Elza Syarief sudah pernah bersaksi dalam proses penyidikan tersangka ketiga kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dan tersangka pemberi keterangan tidak benar di persidangan Miryam S Haryani. Setelah diperiksa untuk Miryam pada 2 Juni lalu, dia sempat bercerita soal penyerahan uang yang disebutnya dari Markus Nari kepada Miryam.


KPK menetapkan anggota Komisi II DPR Markus Nari sebagai tersangka pada  uni lalu. Politikus Golkar ini diduga mempengaruhi dua proses hukum, yaitu pengadilan dan penyidikan.


Mereka yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.


Markus juga merupakan tersangka kelima dalam kasus e-KTP pada 19 Juli lalu. Markus diduga berperan meminta uang kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP guna memuluskan atau mengubah proses pembahasan e-KTP di DPR.


Editor: Rony Sitanggang

  • Politikus Partai Golkar
  • Markus Nari
  • KTP elektronik
  • Elza Syarief

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!