BERITA

DPR Butuh Gedung Baru? Arsitek: Audit Dulu Pengunaan Ruang yang Ada

DPR Butuh Gedung Baru? Arsitek: Audit Dulu Pengunaan Ruang yang Ada

KBR, Jakarta - Arsitek senior Indonesia Bambang Eryudhawan menyarankan DPR mengaudit penggunaan ruang di gedung lama DPR yang diklaim sudah tak representatif.

Audit diperlukan, kata Bambang, untuk membuktikan gedung lama DPR sudah tidak lagi mampu menampung para anggota DPR, sehingga memerlukan gedung baru.


Menurut Bambang, audit penggunaan ruang DPR bisa dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) atau dilakukan secara internal oleh DPR, supaya pembangunan gedung baru tidak mubazir.


"Ini feeling saya, supaya penilaiannya obyektif. Kan belum pernah dilakukan audit keseluruhan penggunaan ruang. Artinya, kita mau melihat kondisi existing kompleks DPR seperti apa? Berapa luasnya dan yang terpakai efektif berapa? Jangan-jangan banyak ruang yang tak terpakai," kata Bambang Eryudhawan kepada KBR, Rabu (23/8/2017).


Bambang mengatakan pembangunan gedung baru perlu memperhitngkan jumlah pengguna dengan luas ruangan yang dibutuhkan. Menurut anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) itu, selama ini tidak ada data dan argumen yang obyektif bahwa DPR memerlukan gedung baru untuk bekerja.


"Seharusnya PU yang melakukan, atau atau dilakukan sendiri oleh pihak DPR sendiri untuk membuktikan ruangannya enggak cukup, bahwa nggak ada ruang sisa, misalnya," kata Bambang.


Bambang tidak mempermasalahkan nilai pagu anggaran yang mahal untuk pembangunan gedung asal memang sesuai kebutuhan.


Bambang mengatakan semua kebijakan pembangunan gedung pemerintah, termasuk gedung DPR ini merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Ia menambahkan Kementerian PUPR pula yang akan menentukan mekanisme pembangunannya, baik kerja sama dengan asosiasi arsitek maupun menggelar lelang sendiri.


Baca juga:


Budget anggaran

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejauh ini belum bisa menghitung anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR, karena belum pernah mnerima surat pengajuan apapun dari DPR.


Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan keluarnya angka Rp601 milyar dari DPR untuk pembangunan DPR belum bisa dihitung secara pasti lantaran kementerian harus melihat lebih dulu rancangan struktur bangunan.


"Kementerian PUPR itu bertugas me-review desain. Kami melihat dari tiga sisi yaitu keamanan, keselamatan dan kenyamanan. Kami belum bisa lihat Rp600 miliar itu bisa mahal sekali, kalau memang strukturnya biasa, atau malah kurang kalau memang strukturnya ada yang khusus. Jadi kami belum tahu itu terlalu mahal atau terlalu murah, kami belum tahu," ujar Endra kepada KBR, Rabu (23/8/2017).


Endra mengatakan tugas PUPR adalah memberi masukan teknis, misal memberi pertimbangan soal desain atau jumlah anggaran yang diperlukan. Namun menurut Endra, hal itu juga baru bisa dilakukan setelah ada pengecekan keseluruhan bangunan yang akan di renovasi, atau mempelajari terlebih dahulu struktur bangunan yang akan dibuat.


Terkait kajian gedung DPR yang dinyatakan miring, Endar menjelaskan bahwa benar gedung tersebut memang mengalami kemiringan berdasarkan kajian studi Kementerian PUPR pada 2010. Kemiringan terjadi karena gempa Garut pada tahun itu, yang akhirnya mempengaruhi struktur bangunan-bangunan tinggi. Namun, Endar mengatakan kemiringan suatu bangunan belum bisa dinyatakan berbahaya sebelum dilakukan kajian menyeluruh.


"Sebetulnya kami harus cek lagi kondisinya seperti apa. Masih bergeser atau nggak, atau mungkin sudah stabil dan tidak bermasalah seperti itu," kata Endra.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • pembangunan gedung dpr
  • gedung DPR miring
  • gedung baru DPR
  • renovasi gedung DPR
  • gedung dpr
  • fasilitas gedung DPR
  • Ikatan Arsitek Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!