BERITA

Diperiksa KPK, Politisi Gerindra Bantah Tekan Miryam S Haryani

Diperiksa KPK, Politisi Gerindra Bantah Tekan Miryam S Haryani

KBR, Jakarta- Politisi Partai Gerindra, Djamal Aziz membantah menekan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus Korupsi Pengadaan KTP Berbasis Elektronik Miryam S Haryani saat diperiksa KPK. Kata dia, hal itu tidak mungkin terjadi mengingat sejak  2014 dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR.

Dia pun mengaku bingung dengan keterangan Elza Syarief yang menyebut Miryam ditekan anggota dewan tetapi menyebutkan namanya saat menjadi saksi dalam persidangan kemarin.


"Tidak ada. Sekarang begini kalau saya dengan Akbar Faisal ini tidak  sinkron karena kalo sudah ada Akbar Faisal pasti saya sudah tidak ada, kepentingannya apa? Etika di DPR itu ketika dipindahkan komisi ya sudah saya tidak punya otoritas untuk wilayah komisi yang lain. Saya 18 agustus itu sudah dipindah ke komisi X berarti ya sudah Akbar Faisal begitu. Terus saya sudah tidak anggota DPR tahun 2014 kok, itukan ceritanya Miryam kan setelah diperiksa di sini. Saya bocor saya ditekan sebagai Anggota DPR, saya sudah bukan anggota DPR," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/08).


Semula, Djamal Aziz merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Hanura. Ia satu partai dengan Akbar Faisal, sebelum Akbar Faisal pindah ke Partai Nasdem. Ia sempat menempati Komisi II DPR sebelum digantikan Akbar Faisal. Setelah 2014, Djamal Aziz pindah dari Hanura ke Gerindra.

 

Dia juga membantah soal adanya pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua DPR Setya Novanto seperti keterangan Elza Syarief kemarin untuk mengintimidasi Miryam karena memberikan keterangan kepada Penyidik KPK. Kata dia, pertemuan itu tidak mungkin dilakukan mengingat nama-nama orang yang disebutkan dalam persidangan kemarin dari fraksi yang berbeda.


"Tidak ada, saya itu kalau ngomong konsisten. Tanya sama orangnya jangan tanya sama saya. (Berarti tidak benar ya pak soal pertemuan itu?) Tanya sama dia kok bisa dia buat seperti itu, tanya bu ini katanya pak Djamal tidak begini, tanya sama dia jangan tanya sama saya," ucapnya.


Sebelumnya, Penyidik KPK memanggil bekas anggota DPR Djamal Aziz dan pegawai PT Sucofindo Nadjamudin Abror sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP.  Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keduanya akan diperiksa terkait tersangka Setya Novanto dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun lebih tersebut.


Kemarin dalam persidangan kasus Miryam, Pengacara, Elza Syarief mengaku ada pertemuan di DPR untuk membahas  aliran dana pasca dakwaan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto beredar di masyarakat. Menurut dia, pertemuan itu dihadiri sejumlah anggota Dewan, termasuk Djamal Aziz dan rekannya Akbar Faisal.  


Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)   kepada penyidik KPK, Elza mengatakan yang menginisiasi pertemuan tersebut adalah Ketua DPR, Setya Novanto dan menyebut Djamal Azis memarahi Miryam karena dianggap pengkhianat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Miryam S Haryani
  • Politisi Partai Gerindra
  • Djamal Aziz
  • Elza Syarief
  • Setya Novanto
  • korupsi e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!