KBR, Jakarta - Nasib bekas terpidana terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rachman akan ditentukan pekan depan.
Pendiri kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menjalani pemeriksaan Polri di Mako Brimob Depok, sejak 16 Agustus 2017.
Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan polisi masih akan mendalami peran Aman Abdurahman dalam peristiwa serangan teror bom Sarinah Thamrin, 14 Januari 2016 lalu.
"Pertama, dia ini yang memberikan, mendorong untuk melakukan amaliah-amaliah. Kedua, nanti kita lihat apakah dia memang terkait langsung dengan dukungan fisik atau lainnya," kata Setyo, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Setyo mengatakan hingga saat ini Aman masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Kendati demikian, ia mengatakan ada kemungkinan besar keterlibatan Aman dalam kasus bom Thamrin tersebut.
"Jadi Aman sudah diamankan sekarang di Mako Brimob, status masih diberi waktu 7x24 jam. Setelah itu akan kita tetapkan dan kita proses lanjut," kata Setyo.
Pada 17 Agustus 2017 ini, Aman Abdurrahman semestinya mendapat remisi atau pengurangan hukuman dengan status langsung bebas. Ia sebelumnya dihukum sembilan tahun penjara karena terlibat latihan militer dan pelatihan teroris di Aceh, pada 2009.
Namun, sebelum Aman menerima surat remisi bebas, Detasemen Khusus 88 Antiteror 'meminjam' lebih dulu untuk pemeriksaan terkait sejumlah kasus terorisme yang diduga melibatkan namanya. Diantaranya, teror bom Sarinah Thamrin Januari 2016 yang melibatkan anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Selain Aman Abdurahman, ada puluhan napi terorisme yang mendapat remisi di hari kemerdekaan. Setyo mengatakan Polri akan bekerjasama dengan BNPT untuk membina agar para eks napi teroris kelak tidak melakukan tindak pidana lainnya.
"Masalah deradikalisasi itu tugas BNPT, polisi membantu. Artinya semua yang sudah keluar akan kami sentuh untuk kembali ke masyarakat. Karena bagaimanapun mereka adalah warga negara seperti kita, mereka memiliki hak yang sama," ujar Setyo.
Baca juga:
-
Aman Abdurrahman, Terpidana Teroris Pendiri JAD Dapat Remisi Bebas
-
Meski Dapat Remisi Bebas, Aman Abdurrahman Langsung Diboyong Densus 88
Editor: Agus Luqman