BERITA

Advokat Tuding KPK Pinjam Uang Pengusaha untuk Jebak Pegawai MA

"Indra Sahnun mengklaim mengetahui informasi tersebut dari kliennya, Probosutedjo yang terjerat dugaan korupsi. Ia mengatakan, KPK belum mengembalikan uang pinjaman dari Probosutedjo sebesar Rp5 miliar"

Gilang Ramadhan

Advokat Tuding KPK Pinjam Uang Pengusaha untuk Jebak Pegawai MA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis di rapat Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Presiden Kongres Advokat Indonesia, Indra Sahnun Lubis menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminjam uang dari pengusaha untuk menjebak pegawai Mahkamah Agung dalam operasi tangkap tangan.

Tudingan itu disampaikan Indra Sahnun ketika hadir memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap kinerja KPK di Gedung DPR.


Indra mengetahui informasi tersebut dari kliennya, Probosutedjo yang terjerat dugaan korupsi. Ia mengatakan, KPK belum mengembalikan uang pinjaman dari Probosutedjo sebesar Rp5 miliar.


"Oknum Mahkamah Agung meminta uang Rp5 miliar. Probo lalu lapor ke KPK. Lalu KPK datang ke rumah Probosutedjo. Dilakukanlah di situ penjebakan. Disiapkan uang dalam kardus. Anggota KPK sembunyi di belakang kursi, di belakang lemari dan segala macam. Ketika oknum MA ambil uang itu lalu ditangkap," kata Indra di DPR, Kamis (31/8/2017).


Indra menuturkan, awalnya Probosutedjo diminta uang Rp5 miliar oleh pegawai Mahkamah Agung untuk memuluskan perkara. Lalu Probosutedjo melaporkan hal itu kepada KPK.


"Waktu itu klien saya Pak Probosutedjo tidak mau ada masalah," kata Indra Sahnun.


Probosutedjo saat itu terlibat kasus korupsi penyelewengan dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada 2006.


Probosutedjo lalu mengajukan kasasi terkait kasus korupsi penyelewengan dana reboisasi milik pemerintah sebesar Rp100,9 miliar.


Editor: Agus Luqman 

  • Pansus Angket KPK
  • Pansus Hak Angket
  • hak angket e-ktp
  • hak angket KPK
  • Panitia Angket DPR
  • pansus hak angket kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!