BERITA

4 Bulan Tak Ada Bantuan Korban Banjir Aceh Tenggara, Ini Penjelasan Menteri Sosial

4 Bulan Tak Ada Bantuan Korban Banjir Aceh Tenggara, Ini Penjelasan Menteri Sosial

KBR, Bondowoso – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan soal terlambatnya pencairan dana Jatah Hidup (Jadup) bagi ribuan korban banjir Aceh Tenggara.

Anggaran jatah hidup bagi korban banjir tidak kunjung dicairkan selama empat bulan pascabanjir. Khofifah mengatakan pemberian jadup baru bisa dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai.


"Misalnya di Belitung. Waktu saya ke Belitung, di sana belum selesai tanggap darurat. Setelah selesai tanggap darurat saya kembali kesana untuk menyampaikan Jadup," kata Khofifah kepada KBR di Bondowoso, Kamis (4/8/2017).


Khofifah mengatakan sebenarnya pemberian Jadup tidak akan ada masalah jika Pemerintah Daerah setempat utamanya Bupati segera menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pencairan dana hidup.


"Selain itu juga pencairan bisa dilakukan setelah terbit SK Bupati. Tidak akan ada masalah kalau SK Bupati sudah turun," kata Khofifah.


Banjir di Aceh Tenggara terjadi pada Selasa (11/4/2017), menerjang 14 desa di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Banjir merusak lebih dari 500 unit rumah, baik rusak berat maupun rusak ringan.


Sebanyak 2.400 warga korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara masuk dalam daftar penerima jatah hidup (jadup) dari Pemerintah. Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Baharuddin mengatakan, pascatanggap darurat  bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah akan mendistribusikan logistik lanjutan bagi warga banjir.


Saat mengunjungi para korban banjir Aceh Tenggara, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pernah berjanji akan menyalurkan jadup bagi korban bencana alam banjir di wilayah itu.


Khofifah mengatakan dana jadup akan dikucurkan setelah masa tanggap darurat dinyatakan berakhir selama 14 hari atau sampai tanggal 25 April 2017 lalu.


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2017/lebih_2_400__korban_banjir_aceh_tenggara_masuk_daftar_penerima_jadup/89896.html"> Lebih 2.400 Korban Banjir Aceh Tenggara Masuk Daftar Penerima Jadup</a>   <br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2017/banjir_hancurkan_40_hektar_kebun_kakao_dan_karet_di_aceh_tenggara/89836.html"> Banjir Hancurkan 40 Hektar Kebun Kakao dan Karet di Aceh Tenggara</a> &nbsp; <br>
    

red


Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau korban bencana alam banjir bandang di Aceh Tenggara beberapa waktu lalu - Foto KBR Erwin Jalaluddin

 

Empat bulan tanpa jadup

Penanganan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban bencana alam banjir bandang yang menerjang Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dinyatakan jalan ditempat.


Sekretaris BPBD Aceh Tenggara Muhammad Nur Hasan Bangko mengatakan pencairan jadup tersebut masih tersendat di Kementrian Sosial.


Nur Hasan Bangko mengatakan, perekonomian masyarakat di bekas lokasi banjir begitu terpuruk dan memprihatinkan setelah dilanda bencana. Sementara, jadup dari Kemensos masih belum jelas kendati hampir empat bulan lamanya.


"Kalau berkas sudah lengkap semua, tapi belum juga turun. Ada dikonfirmasi orang Kementrian disuruh tunggu, hingga sekarang ya tunggu-tungguin saja begitu, alias belum ada. Walaupun pernah dijanjikan Bu Menteri tetap sampai sekarang belum muncul. Padahal, datanya sudah masuk ke Kementrian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Hasan Bangko kepada KBR, Jumat (21/7/2017).


Nur Hasan mendesak Kementerian Sosial segera merealisasikan janji jadup tersebut untuk membantu warga banjir. Apalagi sebagian besar harta benda para korban banjir raib atau hilang diterjang banjir.


"Stok pangan yang biasanya dibagikan kepada warga banjir sudah dihentikan, berhubung sudah kosong. Makanya, kami harapkan komitmen Menteri Sosial untuk mencairkan jadup itu, biar kebutuhan warga korban banjir bisa tertanggulangi," kata Nur Hasan.


Editor: Agus Luqman 

  • Aceh Tenggara
  • Banjir bandang Aceh Tenggara
  • Kabupaten Aceh Tenggara
  • jatah hidup
  • Jadup
  • korban banjir Aceh Tenggara
  • Khofifah Indar Parawansa
  • Banjir Bandang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!