BERITA

Referendum Thailand: Mayoritas Pemilih Setuju Konstitusi Baru Junta Militer

" Pemilih juga masih memberi mandat agar pemerintahan Thailand berikutnya tetap dipegang oleh rezim militer."

Referendum Thailand: Mayoritas Pemilih Setuju Konstitusi Baru Junta Militer
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha. Foto: Antara

KBR- Mayoritas pemilih di Thailand menyetujui konstitusi baru yang dirancang rezim junta militer pimpinan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Dalam referendum yang digelar Minggu (7/8/2016) kemarin, hasil penghitungan awal menunjukkan konstitusi baru tersebut disetujui untuk digunakan sebagai landasan pemilu tahun depan. Dari referendum itu, pemilih juga masih memberi mandat agar pemerintahan Thailand berikutnya tetap dipegang oleh rezim militer.


Dengan penghitungan suara sudah mencapai 94 persen, sebanyak 61 persen pemilih menyetujui konstitusi baru itu, sedangkan 37 persen menolak. Hasil ini menunjukkan pemimpin junta militer Thailand mendapat sokongan popularitas sejak kudeta militer tahun 2014 lalu. Hasil lengkap referendum akan diumumkan Rabu lusa.


Pemerintah junta militer mengklaim konstitusi baru itu didesain untuk memulihkan kondisi perpolitikan nasional yang terpecah selama lebih dari 10 tahun, dan menyebabkan kondisi ekonomi memburuk dan keamanan terganggu.


Namun kalangan partai politik dan akademisi mengkritik konstitusi yang diajukan pemerintah itu dan ingin mempertahankan peran politik militer selama bertahun-tahun ke depan.


Hasil ini juga menjadi pukulan telak bagi dinasti Shinawatra dan pendukungnya yang ingin kembali berpolitik. Thaksin Shinawatra tersingkir dari kursi perdana menteri pada 2006, begitupun saudaranya Yingluck Shinawatra lengser pada 2014 lewat kudeta yudisial.(Mlk) 

Sumber: BBC/Reuters/Bangkok Post

  • refendum thailand
  • Junta militer Thailand
  • Prayuth Chan-ocha

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!