BERITA

PT Semen Indonesia Akan Lanjutkan Pembangunan Pabrik

"PT Semen Indonesia, Agung Wiharto beralasan, gugatan warga telah ditolak pengadilan. "

Ade Irmansyah

PT Semen Indonesia Akan Lanjutkan Pembangunan Pabrik
Aksi tolak pabrik semen kendeng. Foto: Antara

KBR, Jakarta - PT Semen Indonesia akan tetap melanjutkan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto beralasan, gugatan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Walhi telah ditolak pengadilan. Sehingga, kata dia, pembangunan pabrik sudah memenuhi syarat dan legalitas.


"Setelah pengadiLan 12 bulan setiap minggu dan kemudian dibacakan jam 8 sampai jam 12 siang bergantian oleh majelis hakim temen-temen yang penggugat dinyatakan ditolak gugatannya. Demikian juga ketika sampai ke Surabaya meskipun di setiap berjalannya sidang itu selalu tekanan masa selalu luar biasa, kami tetap dinyatakan menang," jelas Agung Wiharto di Jakarta (7/8/2016).


Agung menambahkan proses pembangunan pabrik saat ini sudah mencapai 95 persen. Sementara untuk sisa pembangunan konstruksi, rencananya akan diselesaikan akhir tahun ini.


"Untuk informasi saja bahwa hakim di Semarang itu atas permintaan teman-teman Walhi dan JMPPK diminta yang bersertifikat lingkungan setelah sidang itu berlangsung dua tiga kali dan kami menyetujui. Yang terbaik apapun kami pasti menyetujui dan kami menang," ujarnya.


Dia menjelaskan, yang tak boleh dilakukan dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah proses penambangan pabrik semen atau eksplorasi. Terkait penambangannya, dia mengaku pihaknya siap menjalankan apapun keputusan Presiden dan tim yang dibuat untuk melakukan penyusunan KLHS.


"Soal perintah pak Presiden kami siap dan selalu mendukung serta siap menjalankan perintah pak presiden. Kami siap bekerja sama, kan itu tujuannya baik untuk mengetahui daya dukungnya memang cukup baik atau engga, mana yang boleh mana yang tidak, kami akan ikuti aturan," tambahnya.

Baca: Presiden Perintahkan Kajian Lingkungan Strategis di Kendeng

Presiden Joko Widodo menghentikan sementara izin eksplorasi pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil setelah Presiden bertemu dengan perwakilan warga Kendeng.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mengatakan, Presiden juga memerintahkan dilakukan kajian lingkungan hidup strategis. Kata dia, kajian akan melibatkan sejumlah kementerian (kementerian lingkungan hidup, ESDM, Kemendagri) dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh KSP.

Baca juga: Moratorium Izin Pabrik Semen, Warga Kendeng Tunggu SK Presiden

Editor: Sasmito

  • jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
  • PT Semen Indonesia
  • gugatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!