HEADLINE

Polisi: Tak Hanya Usut Pencemaran Nama Baik, Kami Juga Cari Bukti Kebenaran Pengakuan Fred

Polisi: Tak Hanya Usut Pencemaran Nama Baik, Kami Juga Cari Bukti Kebenaran Pengakuan Fred


KBR, Yogyakarta - Kepolisian Indonesia kembali menegaskan bakal melanjutkan penyelidikan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun selain itu, kata Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli, tim penyelidik juga tengah mengumpulkan fakta terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam peredaran Narkoba di Indonesia, sebagai tindak lanjut pengakuan Freddy Budiman kepada Haris Azhar.

"Penyebaran informasi di medsos juga ditindaklanjuti pencarian bukti. Kami ingin membuktikan sinyalemen yang dikatakan Haris itu benar," kata Boy Rafli Amar di Yogyakarta, Sabtu (6/8/2016).

Ia pun menjelaskan, ada dua peristiwa yang terus didalami kepolisian. Yakni pendalaman isi percakapan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman dengan Haris Azhar pada 2014 silam, dan langkah Haris menyebarluaskan informasi di media sosial.

"Kalau informasinya benar dan valid, itu menguntungkan. Persoalannya, hanya menyebut pejabat mabes Polri saja," imbuhnya.

Boy melanjutkan, langkah hukum yang kini berjalan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti. Dalam kasus ini, ia menegaskan, status Haris masih sebagai terlapor.

"Ini menindaklanjuti laporan dari Polri, BNN dan TNI terkait penyebarluasan informasi. Setelah kami kaji dan dalami ada unsur penghinaan, pencemaran nama baik berkaitan dengan kata-kata yang disebarluaskan melalui medsos," katanya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/08-2016/persaudaran_korban_napza_kumpulkan_contoh_penyalahgunaan_wewenang_aparat/83795.html">Persaudaraan Korban Napza Kumpulkan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Aparat</a></b></li><b>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/08-2016/dilaporkan_ke_polisi___haris_azhar__lebih_baik_sama_sama_berantas_narkoba/83791.html">Tanggapan Haris Azhar soal Pelaporannya ke Polisi</a></b> </li></ul>
    

    Meski begitu, Kepala Kepolisian Tito Karnavian meminta Haris dan para aktivis tak terlampau khawatir dengan pelaporan BNN, TNI dan lembaganya. Kata dia, langkah tersebut hanya untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan Haris melalui koridor hukum.

    "Pada prinsipnya Mas Haris temen kita. Kita nggak ingin ada masalah dengan teman-teman civil society. Namun apa yg disampaikan Mas Haris jangan diterima sebagai informasi yang pasti benar. Beliau kan baru mendengar belum dikroscek," jelasnya.

    Tito menjanjikan bakal menindaklanjuti pengakuan Freddy Budiman pada Koordinator Kontras Haris Azhar.

    "Jadi saya pikir kalau ada klarifikasi seperti itu, masyarakat tak perlu digiring bahwa informasi ini sebuah kebenaran. Karena beliau belum mengkroscek informasi ini ke sumber-sumber lain," pungkasnya.

    Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan oleh TNI, BNN dan polisi atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).




    Editor: Nurika Manan

  • beking narkoba
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Tito Karnavian
  • boy rafli amar
  • Polisi
  • Jaringan Narkoba
  • pengakuan Freddy Budiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!