BERITA

Pangkas Anggaran, Gubernur BI Khawatirkan Efek Pada Pertumbuhan

""Yang kami khawatirkan adalah kalau dipotong di anggaran misalnya anggaran pembangunan atau anggaran infrastruktur," "

Dian Kurniati

Pangkas Anggaran, Gubernur BI Khawatirkan Efek Pada Pertumbuhan
Gubernur BI Agus Martowardojo. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta-   Bank Indonesia   mengkhawatirkan rencana pemangkasan bujet pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016 senilai Rp 133,8 triliun pada pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI Agus Martowardojo  mengatakan, pemangkasan anggaran bisa berdampak buruk pada perekonomian apabila menyasar bujet untuk program penting seperti pembangunan infrastruktur.

"Kalau nanti pemotongan anggaran dilakukan oleh pemerintah,   artinya bisa dipotong dan tidak berdampak pada perekonomian Indonesia secara umum, kami rasa itu baik. Yang kami khawatirkan adalah kalau dipotong di anggaran misalnya anggaran pembangunan atau anggaran infrastruktur," kata Agus di kantornya, Senin (08/08/16).


Agus mengatakan, isu pemangkasan anggaran sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, kata Agus, isu itu menjadi salah satu yang akan dibahas dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI, pekan depan. Kata Agus, meski kondisi perekonomian Indonesia tergolong baik, di tengah situasi ekonomi global yang bergejolak, pemerintah tetap harus berhati-hati membuat kebijakan.


Agus berujar, pada kuartal kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi memang tinggi, yakni 5,18 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya 4,91 persen. Namun, kata Agus, itu bukan tanda bahwa ekonomi aman. Menurut Agus, saat ini situasi memang cenderung stabil, apabila dilihat dari inflasi yang terjaga rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan perkiraan neraca perdagangan yang surplus. Sehingga, menurut Agus, pemerintah bisa memaksimalkan upayanya dengan menyehatkan fiskal dan moneter sekaligus.


Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memangkas target penerimaan negara senilai Rp 219 triliun dan memotong anggaran belanja negara senilai Rp 133,8 triliun. Kebijakan itu diberlakukan pada kementerian dan lembaga senilai Rp 65 triliun dan anggaran transfer daerah senilai Rp 68,8 triliun. 

  • pemotongan anggaran
  • RAPBNP 2016
  • Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!