BERITA

Ketua DPR: Tak Perlu Ada Interpelasi Kasus Arcandra

""Tidak ada alasan untuk interpelasi. Karena belum diinterpelasi sudah dijawab dengan memberhentikan.""

Ria Apriyani

Ketua DPR: Tak Perlu Ada Interpelasi Kasus Arcandra
Ketua DPR Ade Komaruddin. (Foto: ANTARA)



KBR, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menilai anggota DPR tidak perlu menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) mengenai kasus pemilihan dan pemecatan Arcandra Tahar dari kursi Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Ade Komaruddin mengatakan Presiden sudah merespon dengan cepat isu itu sehingga ia menilai tidak ada pelanggaran yang terjadi.


"Kan belum juga terjadi. Kalau ada hak bertanya juga kan belum terjadi apa-apa. Presiden kan cepat mengambil langkah. Jadi enggak ada alasan untuk diinterpelasi. Karena belum diinterpelasi sudah dijawab dengan memberhentikan. Bayangin! Menteri yang paling cepat. Baru diangkat langsung diberhentikan," kata Ade Komaruddin di DPR, Kamis (18/8/2016).


Baca: Pemberhentian Menteri Arcandra, Luhut: Akibat Informasi Tak utuh Pada Presiden

Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengusulkan agar anggota dewan menggunakan hak bertanya untuk mengetahui latar belakang pemilihan dan pemecatan Arcandra Tahar.


Nasir Djamil mengatakan penunjukan Arcandra merupakan bukti Presiden tidak cermat dalam proses rekrutmen orang yang akan masuk kabinet.


Arcandra Tahar dicopot setelah diketahui memiliki dua paspor. Arcandra mendapatkan paspor Amerika Serikat setelah dia tinggal selama 20 tahun disana.


Statusnya ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerjanya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.


Baca: Ini Alasan Presiden Berhentikan Dengan Hormat Menteri ESDM

Saat ini, Indonesia sedang dalam proses pembahasan divestasi saham Freeport. Selain itu, Freeport juga gencar mendekati masalah perpanjangan kontraknya yang berakhir tahun 2021.


Baca: Wapres: Arcandra Tahar Masih Mungkin Kembali ke Pemerintahan

Editor: Agus Luqman 

  • Menteri ESDM
  • Arcandra Tahar
  • kasus kewarganegaraan ganda
  • interpelasi kasus Arcandra Tahar
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!