KBR, Purwokerto – Terpidana mati asal Pakistan, Zulfikar Ali kembali dirawat di rumah sakit karena kondisinya memburuk beberapa waktu lalu. Kali ini, terpidana mati yang urung dieksekusi pada 29 Juli lalu itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Sukarjo, Purwokerto.
Kepala Bagian Umum RSUD Margono Sukarjo Purwokerto, Nurekta mengatakan, Zulfikar Ali dirujuk sejak 10 Agustus lalu lantaran mengalami komplikasi bronkhitis, liver dan hepatitis. Ini diperparah dengan penyakit gula darah yang diderita Zulfikar.
Menurut keterangan rumah sakit, trombosit Zulfikar menurun, begitu pula leukositnya rendah. Zulfikar sempat menjalani tranfusi trombosit. Saat ini, kondisinya mulai membaik setelah dirawat hampir 10 hari. Bahkan, Kamis kemarin sebenarnya sudah diperbolekan pulang. Namun hingga kini Zulfikar masih dirawat.
Nurekta juga menyebut, sejumlah polisi selalu menjaga ketat sekitar kamar perawatan Zulfikar Ali.
"Sebenarnya kemarin sudah diperbolehkan pulang. Hari ini saya belum cek lagi. Itu kemarin penyakitnya ada diabetes, kemudian hepatitis kalau tidak salah. Ya ada penjagaan polisi," kata Kepala Bagian Umum RSUD Margono Sukarjo Purwokerto, Nurekta, Jumat (19/8/2016).
Baca juga:
Eksekusi Mati, Wiranto: Tak Perlu Evaluasi
Pengacara Terpidana Mati: Ada Saksi Zulfiqar Ali Dipukuli Polisi
Sementara, Juru Bicara Kepolisian Resor Cilacap, Bintoro Wasono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk menjaga keberadaan Zulfikar di RSUD Margono. Kata dia, petugas lapas Nusakambangan juga ada yang melakukan piket jaga.
Bintoro menambahkan, Zulfikar Ali akan kembali lagi ke Lapas Nusakambangan begitu kondisinya membaik. Sebab, hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum menyetujui pemindahan Zulfikar Ali ke Lapas Tangerang, seperti yang diinginkan oleh keluarganya.
Editor: Quinawaty