BERITA

Kasus Wakil Ketua KPK, Bareskrim Periksa Saksi Ahli

""Kita serahkan ke ahli pers, ini masuk ranah kode etik jurnalistik atau tidak. Lalu kita serahkan ke Kominfo, sumber ini masuk subjek ITE atau broadcasternya saja,""

Gilang Ramadhan

Kasus Wakil Ketua KPK, Bareskrim Periksa Saksi Ahli
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membakar ban saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2016). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Badan Reserse dan  Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa tiga saksi ahli terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), Saut Situmorang, Kasubdit III Dirtipidum, Umar Surya Fana mengatakan, mereka terdiri dari ahli bahasa, staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers.

"Ada barang bukti CCTV atau rekaman televisinya sendiri. Nanti dari bukti itu kita serahkan ke ahli bahasa. Kalau ucapan seperti ini masuk fitnah dan pencemaran nama baik. Kemudian kita serahkan ke ahli pers, ini masuk ranah kode etik jurnalistik atau tidak. Lalu kita serahkan ke Kominfo, sumber ini masuk subjek ITE atau broadcasternya saja," kata Umar di Mabes Polri, Jumat (05/08/16).


Umar menjelaskan, alat bukti ini beserta keterangan ahli nanti dibawa ke gelar perkara. Kemudian penyidik akan menentukan apakah perbuatan Saut Situmorang memenuhi unsur pidana atau tidak. Saat ini statusnya Saut masih terlapor.


"Jika dua alat bukti sudah terpenuhi maka kita bisa jadikan tersangka," kata Umar.


Perkara yang menjerat Saut berawal dari laporan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan Saut dalam sebuah progran televisi dianggap tidak patut dan melukai seluruh kader HMI.


Saut Situmorang dalam salah satu program televisi mengatakan; "mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau HMI minimal LK I. Tapi ketika menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat." Saut saat itu menjadi salah satu narasumber ‘Harga Sebuah Perkara’ dalam program Benang Merah di TV One pada Kamis 5 Mei 2016 lalu. 

  • pencemaran nama baik
  • Kasubdit III Dirtipidum
  • Umar Surya Fana
  • wakil ketua kpk saut situmorang
  • HMI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!