KBR, Jakarta- Vonis 10 tahun oleh PN Kabupaten Kediri terhadap pelaku pencabulan anak SS, dapat dihidupkan kembali lewat kasasi. Sebelumnya meski menyatakan terdakwa bersalah hukuman kurungan itu digugurkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Kondisi ini, kata Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar terjadi jika PN Kabupaten Kediri dianggap tidak berwenang mengadili kasus SS sehingga semua hukumannya tidak berlaku.
"Boleh kalau kejaksaan melakukan kasasi yang tadi dinyatakan pengadilan kabupaten itu tidak berwenang. Boleh kasasi bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan Pengadilan Negeri Kabupaten tidak berwenang itu, salah menerapkan hukum. Itu boleh. Nah kalau itu dikabulkan oleh MA, berarti hidup lagi yang (vonis) 10 tahun itu. (Dimungkinkan?) sangat mungkin. (Tapi kalau putusannya bukannya tidak berwenang, tapi bersalah dengan 0 hukuman?) Tidak ada putusan seperti itu," papar Abdul kepada KBR, Senin (22/8/2016)
Abdul menambahkan, perkara di PN Kabupaten Kediri bisa kembali diadili setelah sebelumnya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
"Yang tadinya diadili di kabupaten kan tidak diadili, cuma menjadi alasan pemberat saja gitu, belum diadili. (Tapi kejadiannya bisa diadili di kota?) kan tadi salah satu alasannya karena juga terjadi di kota. Biar masuk dulu, menjadi kekuatan hukum tetap, masuk penjara, trus diadili lagi bisa," ungkapnya.
Pengadilan Tinggi Jawa Timur, menyatakan pelaku kejahatan seksual anak SS bersalah namun menggugurkan vonis Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang menghukumnya 10 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim banding memperberat hukuman SS yang dijatuhkan PN Kota Kediri, dari sembilan tahun menjadi 13 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menempuh Kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, menghukum SS (69 tahun) kurungan 9 tahun dalam kasus kejahatan seksual paedofil pada 3 anak (Kamis,19/5/2016). Sepekan kemudian (Senin, 23/5/2016) giliran pengadilan negeri Kabupaten Kediri menghukum SS kurungan 10 tahun penjara dalam kasus serupa dengan korban 4 anak yang berbeda.
Kasasi Bisa Kembalikan Hukuman 10 Tahun Bagi Terpidana Paedofil di Kediri
"Kasasi bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan Pengadilan Negeri Kabupaten tidak berwenang itu, salah menerapkan hukum. Itu boleh."

Pengusaha SS terpidana kasus kejahatan seksual pada anak di Kediri. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Survei Serologi 99 Penduduk Miliki Antibodi Covid-19
"Kadar antibodi tertinggi itu ada pada mereka-mereka yang sudah mempunyai vaksinasi booster atau yang sudah melakukan vaksinasi booster."
Indonesia Ajak ASEAN Jaga Stabilitas Kawasan
"Kita akan dapat menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth kalau kita mampu menjaga stabilitas perdamaian di kawasan,”
Harga Beras Naik di Seluruh Wilayah di Indonesia
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai penyebab kenaikan harga beras saat ini akibat kurang optimalnya penyerapan beras dari petani oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) pada tahun lalu.
FOMO Sapiens Hati-hati di Jalan dan IPK Indonesia Anjlok
IPK Indonesia anjlok 4 poin ke peringkat 110 dari 180 negara. Ini disebut jadi penurunan IPK Indonesia terburuk sejak reformasi
Jokowi Sebut Harga Beras Naik di Semua Provinsi
Secara khusus soal beras, inflasinya mencapai 2,34 persen pada Januari 2023.
Sidang Perdana Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan
..terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat "Mainkan ya Mas"..
Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi di Bali Telan Anggaran Rp820 M
Jadi bendungan ini dipakai untuk irigasi sawah, yang kedua untuk mengurangi banjir.
Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Berbuah Petisi
Prokontra rencana subsidi kendaraan listrik, dibahas di podcast What's Trending
Respons Jokowi usai Indeks Persepsi Korupsi 2022 Merosot
Capaian IPK 2022 itu merupakan skor terendah sepanjang Reformasi.
Jokowi Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan
Pasar ini dibangun dengan anggaran Rp161 miliar.
Marak Penculikan Anak DIY Galakkan 1 Sekolah 2 Polisi
Di sekolah juga bisa meningkatkan petugas untuk meningkatkan pemantauan, entah guru entah siapa ikut melakukan ketika kepulangan siswa.
Gejolak Harga Beras
Para pedagang terpaksa menjual beras dengan harga tinggi.
Lempar Kode Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati
Mudah-mudahan suasana kebatinan baik, harapan penerimaan sama..
Jokowi Tekanan Global Agak Mereda yang Kita Takutkan Tak Terjadi
Apa yang dulu kita bayang-bayangkan, kita takutkan, itu ternyata banyak yang tidak terjadi.
Setelah Nikel dan Bauksit Jokowi Akan Setop Tembaga
“Ini nikel sudah setop. Saya sudah sampaikan lagi, bauksit di Desember kemarin, bauksit setop bulan Juni. Nanti sebentar lagi, mau saya umumkan lagi tembaga setop, tahun ini setop,”
Beras Cabai dan Tembakau Picu Inflasi Januari 2023
"Komoditas penyumbang inflasi secara month to month terbesar di antaranya berasal dari beras, kemudian cabai merah, ikan segar, cabai rawit, rokok kretek filter"
Kemenhub Angka Kecelakaan Kereta Api Menurun di 2022
"Kami harapkan di 2023 nanti akan terjadi penurunan, sehingga akan lebih pastikan terhadap keselamatan perkeretaapian,"
Jeli Saring Toxic Positivity
Toxic positivity merujuk pada keadaan yang membuat orang mengesampingkan emosi negatif dan hanya merasakan emosi positif saja.
Jokowi Hilirisasi Harus Tetap Konsisten
"Semuanya harus konsisten dan harus dikawal kalau tidak kita mundur."
Harga Beras Tinggi Koperasi Pedagang Panen Masih Lama
"Mulai panen itu belum langsung dijual ke pasar, tetapi kata Menteri Pertanian kita melimpah ruah ini kan konyol Menteri Pertanian."
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
IPK Anjlok, Indonesia Makin Korup?
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Most Popular / Trending