BERITA

JATAM Minta Keputusan Arcandra Soal Freeport Dikaji Ulang

"Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sah karena kewarganegaraan Arcandra yang tidak sah."

Rio Tuasikal

JATAM Minta Keputusan Arcandra Soal Freeport Dikaji Ulang
Tambang Freeport. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang izin yang dikeluarkan Arcandra Tahar saat menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).


Kata Koordinator JATAM Merah Johansyah, salah satu yang penting adalah penerbitan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sah karena kewarganegaraan Arcandra yang tidak sah. Terlebih, Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, negara yang sama dengan asal Freeport.


"Karena dia menduduki jabatan menteri itu kan tidak sah. Karena ada problem kewarganegaraan," ungkapnya kepada KBR, Selasa (16/8/2016).


"Kalau itu masalahnya, artinya sejak awal, ketika dia jadi kandidat atau masuk seleksi menteri, mestinya juga sudah keliru," jelasnya lagi.

Baca: Soal Arcandra, Fadli Zon: Ini Kejadian Sangat Memalukan!

Dalam masa jabatnya yang hanya 20 hari, Arcandra telah menerbitakan keputusan strategis. Dia mengeluarkan rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport hingga 11 Januari 2017, setelah izin itu habis pada 8 Agustus. Izin ini merupakan perpanjangan dari izin era Sudirman Said yang memberikan waktu 6 bulan bagi Freeport Indonesia untuk ekspor konsentrat. Saat itu, meski Freeport tidak memberikan jaminan pembangunan smelter sebesar Rp7,1 triliun, Freeport menyanggupi syarat pembayaran bea keluar ekspor sebesar 5 persen.

Semalam, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Menteri Sekertaris Negara Pratikno mengatakan, pemberhantian itu terkait status kewarganegaraannya. 

Baca juga: Ini Alasan Presiden Berhentikan Dengan Hormat Menteri ESDM

Editor: Sasmito

  • Menteri ESDM Archandra Tahar
  • Antam
  • PT Freeport Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!