BERITA

Dapat Surat Jaminan, Ratusan WNI Calhaj Ilegal Dipindah ke KBRI

Dapat Surat Jaminan, Ratusan WNI Calhaj Ilegal Dipindah ke KBRI



KBR, Jakarta - Sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia yang ditahan pemerintah Filipina akhirnya bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

Mereka merupakan calon jemaah haji yang ditahan lantaran menggunakan paspor palsu untuk beribadah haji.


Direktur Jenderal Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, proses pemindahan itu dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan ijin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.


Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee, pada Kamis (25/8/2016) kemarin.


"Kami sebelumnya telah menyampaikan letter of guarantee kepada Pemerintah Filipina. Intinya kami akan menggaransi keberadaan mereka di KBRI, dan semalam pukul 00:03 waktu setempat mereka sudah tiba di KBRI. Tapi karena kemarin baru 138 orang yang kita identifikasi, makanya kami baru bisa memindahkan ke-138 orang itu. Mereka terdiri dari 84 perempuan dan 54 laki-laki. Sedangkan sisanya yang berjumlah 39 orang, pagi ini akan kami pindahkan juga menyusul," katanya.


Iqbal menambahkan, pada tanggal 30 Agustus nanti, pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI. Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI blm dapat dipulangkan.


Pihak KBRI terus berupaya menekankan para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.


Bantah Pernyataan Kapolri

Lalu Muhammad Iqbal juga memastikan warga negara Indonesia yang ditahan Pemerintah Filipina berjumlah 177 orang. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian yang menyebut jumlah keseluruhan WNI yang ditangkap otoritas Filipina berjumlah 185 orang.


"Jumlahnya memang benar 177 orang. Awalnya Pemerintah Filipina memang menahan sebanyak 217 orang. Setelah diverifikasi, hanya 177 orang yang merupakan WNI. Sedangkan sisanya warga negara lain, yang juga memiliki tujuan yang sama," imbuhnya.


Editor: Agus Luqman

 

  • jemaah haji ilegal
  • ibadah haji
  • calon jemaah haji bermasalah
  • agen perjalanan haji dan umrah bermasalah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!