BERITA

Dalami SP3 Karhutla, ORI Tunggu Laporan dari Masyarakat

""Kalau itu berupa laporan kami segera proses. Tetapi kami belum bisa menindaklanjuti, kami bisa juga menginisiasi sendiri.""

Yudi Rachman

Kebakaran hutan di Riau. (Antara)
Kebakaran hutan di Riau. (Antara)



KBR, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia menunggu laporan dari masyarakat sebelum melakukan investigasi terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)  belasan perusahaan pembakar lahan di Riau. Menurut Anggota ORI Ahmad Suaedy, dalam memutuskan rekomendasi kepada lembaga lain, pihaknya membutuhkan laporan dari masyarakat.

Kata Suaedy, ORI sudah mendengar keterangan dari Kontras sebagai masukan awal soal terbitnya SP3 tersebut.

"Karena itu belum berupa laporan jadi ada prosedur, kalau itu berupa laporan kami segera proses.  Tetapi intinya kami sepakat prihatin dengan keluarnya SP3 dan lain-lain. Tetapi kami belum bisa menindaklanjuti, kami bisa juga menginisiasi sendiri. Itu sebagai bahan. Tetapi kami belum ke lapangan, jadi kalau ada laporan kami segera menanggapi. Kalau menginisiasi levelnya lain, di UU itu kalau kami inisiasi, lahirnya biasanya bukan rekomendasi tetapi semacam saran perbaikan," jelasnya kepada KBR, Kamis (11/8/2016)


Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy menambahkan, pihaknya juga bisa bekerjasama dengan Mabes Polri yang sudah menurunkan tim untuk meneliti terbitnya SP3 kasus kebakaran hutan Riau yang melibatkan belasan perusahaan.

"Ya kita bisa bekerjasama dengan Divisi Pengawasan Mabes Polri atau Propam. Kita bisa bersama-sama melakukan investigasi. Yang satu berhubungan dengan hukum, kalau Ombudsman yang menyangkut ada tidaknya mal administrasi dalam terbitnya SP3 itu," katanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • maladministrasi
  • Anggota ORI Ahmad Suaedy
  • SP3 Karhutla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!