BERITA

Cegah Terorisme, BNPT Bentuk Satgas

""Kita akan membuat task force lagi dengan melibatkan pejabat yang tidak diganti-ganti. Punya akses kepada menteri atau kepala lembaga,""

Ade Irmansyah

Cegah Terorisme, BNPT Bentuk Satgas
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal membentuk satuan tugas khusus untuk menanggulangi   terorisme dari berbagai sektor. Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan,  tim   akan diisi oleh berbagai macam unsur lembaga negara dan kementerian.

Menurut dia, dalam mengantisipasi terorisme dan paham radikal bukan hanya tugas dari BNPT, melainkan diperlukan adanya sinergitas dengan lembaga terkait.

"Kita fokus bagaimana modus selama ini mengenai radikalisme yang ada. Juga persoalan radikalisme yang ada di kalangan pendidikan dari tingkat rendah sampai yang tinggi. Karena itu antisipasinya tidak hanya bisa dilakukan oleh BNPT saja, dibutuhkan sinergitas dengan kementerian lain. Selesai ini kita akan membuat task force lagi dengan melibatkan pejabat yang tidak diganti-ganti. Punya akses kepada menteri atau kepala lembaga," ujarnya kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (22/08).


Nantinya kata dia, satgas yang berada langsung di bawah kendali BNPT ini akan merumuskan soal bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif dengan program deradikalisasi, kontra radikalisasi termasuk sebagai jembatan dari seluruh kementerian. Salah satu tugas dari satgas ini kata dia adalah menanggulangi faham radikalisme melalui internet.


"Sekarang ini kan banyak masalah di teknologi informasi melalui sosial media ataupun situs-situs  ini deras sekali dan bagaimana cara menciptakan pola untuk mencari solusinya. Yang jelas kami upayakan mereduksi radikalisme yang masuk. Yang kemarin ditangkap di Batam itu memberi perintah melalui sosial media, FB, youtube, bbm, twitter. Menkominfo maka hadir langsung untuk memberikan keterangan terkait modus-modus di media online," tegasnya.


Dia menambahkan, para bekas narapidana yang sudah menyelesaikan masa hukumannya juga bakal menjadi target satgas ini untuk didampingi. Tujuannya kata dia agar mereka tidak kembali melakukan aksi teror atau menyebarkan paham radikal kelingkungannya.


"Napi-napi yang sudah keluar maupun yang di dalam itu perlu kita petakan kembali dan itu harus kita sentuh jangan dibiarkan. Lapas memang tempat rehabilitasi tapi berpotensi untuk mengulangi perbuatannya lagi. Maka perlu kami libatkan seluruh kementerian. Disamping mendeteksi juga menyentuh keluarganya. Misal dengan menggandeng mendikbud dan kemensos. Kami upayakan semua lini untik bisa mereduksi," tambahnya.


Revisi UU

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta DPR sepaham dengan pemerintah soal penambahan keleluasaan aparat penegak hukum dalam menanggulangi masalah terorisme. Dia meminta DPR untuk tidak mempersulit rencana pemerintah soal Revisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme.

"Kita mengharapkan aksi terorisme ini bisa berkurang, jadi tidak lagi terjadi. Ini merugikan kepentingan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus serius dan sungguh sungguh. Kita akan meminta pengertian dan dukungan di DPR untuk memberikan keluasaan untuk penyempurnaan UU Terorisme. Kalau tidak, melawaan terorisme itu, peperangannya. Kalau kita defensif gak punya senjata, kita berat," Kata Wiranto di Kantor Menko Polhukam, Jakarta.


Wiranto juga meminta pengertian kepada kelompok masyarakat sipil atau LSM untuk tidak menuding pemerintah tidak mengedepankan HAM dalam menangani masalah ini. Pasalnya kata dia, Undang-Undang Terorisme merupakan senjata untuk melawan terorisme. Kebijakan itu, kata dia, harus segera diundangkan agar aparat penegak hukum bisa leluasa bermanuver menangani aksi terorisme.


"Senjatanya apa, ya undang undang. Kita lanjuti, Undang Undang ini dapat segera diwujudkan, agar bisa menjadi senjata Aparat Penegak Hukum agar bisa leluasa bermanuver menangani itu. Masukannya banyak, apakah di Lapas ada perbaikan, aksi-aksi kecenderuangan ke terorisme, ada aksi yang agresif ya bisa. Kalau sudah terjadi apa bedanya sama pemadam kebakaran," ujarnya.


Dia menambahkan, penanggulangan terorisme tidak bisa dijalankan oleh satu lembaga semata, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulanan Terorisme. Perlu adanya kerja sama antarkementerian dan lembaga terkait, sebab menurutnya, spektrum terorisme sangat luas.


"Penanggulangan terorisme tidak bisa hanya dijalankan oleh BNPT. Juga perlu bantuan PMK. Karena spectrumnya terorisme ini sangat luas ya. Sehingga penangannya juga harus komperhensif. Bagaimana anatomi dari terorisme di Indonesia dan kaitannya ke Internasional. Dampak terorisme itu kan sangat mengerikan, bisa memporak porandakan kehidupan suatu negara," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala BNPT
  • Suhardi Alius
  • satgas terorisme
  • Radikalisme
  • #intoleransi
  • #Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!