HEADLINE

Calhaj Ilegal, Kemenag Telusuri Keterlibatan Pegawainya

Calhaj Ilegal, Kemenag Telusuri Keterlibatan Pegawainya



KBR, Jakarta - Kementerian Agama menyelidiki dugaan keterlibatan pegawainya dalam pemberangkatan ilegal 177 calon haji Indonesia lewat Filipina.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah mendengar ada dugaan pegawainya terlibat. Pencarian fakta ini dilakukan oleh tim yang dikirim ke Sulawesi.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan yang jelas, tapi sudah ada tim yang kita turunkan ke daerah--selain ke Filipina, untuk lebih mencari data-data yang akurat," ungkapnya kepada wartawan usai menghadiri HUT AJI ke-22.

Lukman menambahkan, belum dapat memastikan apakah pihak yang dimaksud benar pegawai di kantor Kemenag wilayah Sulawesi Utara. Kata dia, bisa saja orang itu mengaku-ngaku sebagai pegawai. "Sebab ini konteksnya penipuan," jelasnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/177_calhaj_ilegal_di_filipina___polisi_periksa_koordinator/84475.html">Polisi Periksa Koordinator Calhaj di Filipina</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/177_calhaj_ilegal_di_filipina___dpr_desak_menag_tindak_travel_milik_adik_dirjen_/84414.html">Dugaan Keterlibatan Pegawai Kemenag</a></b> </li></ul>
    

    Kata dia, hasil penyelidikan perlu ditunggu dalam dua hingga tiga hari ke depan. "Sampai kemudian kita betul-betul punya data yang akurat," tandasnya.

    Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan menelusuri dugaan oknum pegawainya dalam pemberangkatan 177 calon haji lewat Filipina. Dia menduga ada keterlibatan pegawai di Kemenag Sulsel dan Sulawesi Utara.





    Editor: Nurika Manan

  • masalah calon haji
  • Cegah Penipuan Calon Haji
  • 177 wni di filipina
  • Lukman Hakim
  • menteri agama lukman hakim syaifuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!