BERITA

Bekraf Minta Kasus Camilan "Bikini" Tak Dibawa ke Ranah Hukum

"Ia khawatir kreativitas industri kreatif dan pelakunya akan menurun jika kasus seperti ini berakhir di ranah pidana."

Bekraf Minta Kasus Camilan "Bikini" Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Kepala Bekraf Triawan Munaf. Foto: KBR



KBR, Jakarta- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meminta kasus camilan Bikini atau Bihun Kekinian tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Ia mengatakan aparat cukup menegur saja pemilik usaha Bikini. Ia khawatir kreativitas industri kreatif dan pelakunya akan menurun jika kasus seperti ini berakhir di ranah pidana.

"Saya mengimbau kepada aparat berwajib untuk melihat ini sebagai pengecualian. Kalau saya ingin ini menjadi perkara besar. Bisa diperingatkan, diumumkan sebagai praktisi kreatif untuk selalu berhati-hati, bawah ini bukan hal yang sengaja dan bermaksud negatif," jelas Triawan saat dihubungi KBR (8/8/2016).


"Ini merupakan satu penjajakan-penjajakan agar kita tidak dibatasi segala macam keterbatasan. Akhirnya tidak melahirkan kreasi-kreasi yang out of the box, namanya mencipta itu hal yang baru. Pada titik itu benar."


Menurutnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi terkait juga perlu aktif mensosialisasikan peraturan yang berhubungan dengan industri kreatif agar hal serupa tidak terulang kembali. Kata Triawan, pengamatan lembaganya di lapangan masih banyak industri kreatif yang belum memiliki izin edar.


"Boleh juga kalau ada kampanye dari BPOM. Bagaimana sebuah produk itu harus melalui proses yang rapi. Kalau harus jemput bola memang agak repot, apalagi kalau lihat instagram dan sebagainya," imbuhnya.

Baca: Tingkatkan Daya Saing, Bekraf - BPS Gelar Survey Khusus Ekonomi Kreatif

Bekraf, kata dia, juga telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei khusus ekonomi kreatif. Harapannya dari survei tersebut, pemerintah dapat menyusun program dan kebijakan bagi industri kreatif seperti kuliner dan fashion.

"Pelaku UKM kreatif, fashion saja itu hampir 400 ribu usahanya, itu belum termasuk orangnya. Apalagi makanan lebih banyak lagi. Saya belum ada angkanya, tapi saat ini sedang dijalankan datanya oleh BPS," katanya.


Sabtu lalu, aparat telah menyita ratusan kemasan camilan Bikini di Depok, Jawa Barat. Camilan Bikini ini menjadi pro kontra di masyarakat karena dianggap tidak senonoh. YLKI bahkan meminta camilan tersebut ditarik dari pasaran dan BPOM memberikan teguran keras kepada produsen. Sementara itu, polisi saat ini masih menyelidiki ada tidaknya pelanggaran Undang-Undang Pornografi dalam kasus ini. (Mlk)


  • #Bekraf
  • triawan munaf
  • bihun kekinian atau bikini

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!