BERITA

Bareskrim Tangkap Germo Prostitusi Anak via Medsos

""Pemeriksaan terhadap 7 anak itu sedang dilakukan. Termasuk pemeriksaan kesehatan dari penyakit-penyakit lain,""

Gilang Ramadhan

Bareskrim Tangkap Germo Prostitusi Anak via Medsos
Ilustrasi (sumber: KPAI)



KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pelaku prostitusi daring yang mengeksploitasi anak-anak. Direktur Tindak pidana Ekonomi Khusus, Agung Setya mengatakan, pelaku berinisial AR ditangkap di Cipayung Puncak Bogor KM 75 tadi malam, Selasa (30/08).

"Yang bersangkutan mengeksploitasi anak laki-laki yang kemudian dipertemukan dengan pengguna laki-laki juga. Ini yang kemudian menjadi konsen kita untuk kita tangani," kata Agung di Mabes Polri, Rabu (31/08/16).


Agung menjelaskan, pelaku menjajakan laki-laki dibawah umur melalui jejaring sosial facebook. Berdasarkan data yang didapat Bareskrim ada sekitar 99 anak dieksploitasi oleh pelaku. Namun korban yang berhasil diselamatkan polisi baru 7 anak berusia di bawah 16 tahun dan seorang laki-laki berusia 18 tahun.


"Penanganan kasus ini dimulai dari media sosial yang ditemukan cyber patrol kita," ujar Agung.


Pelaku menjajakan korban kepada pelanggan dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Agung mengatakan, pelaku mendapat keuntungan yang besar dari satu pelanggan saja.


"Pelaku kurang lebih satu tahun melakukan itu," ujarnya.


Penyidik masih menyelidiki cara perekrutan oleh pelaku. Agung mengatakan, kepolisian masih meminta keterangan para korban. Bareskrim juga akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani anak-anak korban eksploitasi ini.


"Pemeriksaan terhadap 7 anak itu sedang dilakukan. Termasuk pemeriksaan kesehatan dari penyakit-penyakit lain," kata Agung.


Editor: Rony Sitanggang

  • prostitusi anak
  • Direktur Tindak pidana Ekonomi Khusus
  • Agung Setya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!