BERITA

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Jepang

"Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial AZD."

Gilang Ramadhan

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Jepang
Aksi melawan perdagangan manusia. Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial AZD. Kasubdit III Dirtipidum, Umar Surya Fana mengatakan, 30 warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang dengan negara tujuan Jepang.

"Semua korban bisa diselamatkan, totalnya ada 30 korban. Masing-masing korban diminta biaya 40-90 juta," kata Umar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (01/08/16).


Setelah ditangkap pihak Imigrasi Jepang, Umar menjelaskan, salah satu korban melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo. Kemudian laporan ini diteruskan ke Bareskrim.


"Dalam tiga hari setelah laporan, kita bisa amankan satu tersangka," ujarnya.


Umar menjelaskan, tersangka menjanjikan korban bekerja di perkebunan dan konstruksi. Namun saat sampai di Jepang para korban dilepas begitu saja. Mereka mencari pekerjaan sendiri untuk bertahan hidup di sana.


"Dengan memanfaatkan visa elektronik mereka mengajukan visa kunjungan dan visa belajar namun ternyata sampai disana mereka bekerja. Mereka ditangkap oleh Imigrasi Jepang karena menggunakan visa yang over stay," jelas Umar.


Saat ini, 15 korban sudah berada di Indonesia. Sementara 15 korban lainnnya berada di KBRI Tokyo menungu proses pemulangan ke Indonesia.


Baca juga:


Mary Jane Tak Masuk Daftar Hukuman Mati Jilid III

Demo Tolak Hukuman Mati Merry Utami, 8 Aktivis Perempuan Cilacap Ditangkap





Editor: Quinawaty 

  • Bareskrim Polri
  • perdagangan manusia
  • tersangka AZD
  • negara tujuan Jepang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!